Search

Home / Aktual / Ekonomi

Pemerintah Naikkan Target Pajak 13,5 Persen Tanpa Pajak Baru

Nyoman Sukadana   |    16 Agustus 2025    |   21:30:00 WITA

Pemerintah Naikkan Target Pajak 13,5 Persen Tanpa Pajak Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2026 di Jakarta, menegaskan target penerimaan pajak naik 13,5 persen tanpa tarif atau pajak baru. (pdoiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Target tersebut naik 13,5 persen dibandingkan APBN 2025. Meski terjadi peningkatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada penambahan tarif maupun jenis pajak baru pada tahun depan.

“Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan masih akan mengikuti UU yang ada. Artinya UU HPP yang sudah ada dan UU lainnya. Kan tadi pertanyaannya menjurus apakah kita punya pajak atau tarif baru, kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama coretax dan pertukaran data akan diinsentifkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan kebijakan perpajakan akan tetap berpedoman pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan aturan yang berlaku. Reformasi sistem administrasi, termasuk penerapan core tax dan pertukaran data antar-kementerian/lembaga, akan menjadi fokus pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan.

Secara total, penerimaan negara 2026 ditargetkan sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, penerimaan pajak Rp2.357 triliun tumbuh 13,5 persen, bea cukai Rp334,3 triliun naik 7,7 persen, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun turun 4,7 persen.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menilai target penerimaan pajak tahun depan realistis. “Sederhananya kita menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nominal, ditambah dengan dua effort, satu adalah coretax, yang kedua adalah joint program,” jelasnya.

Pemerintah berharap kombinasi pertumbuhan ekonomi dan reformasi perpajakan mampu memastikan penerimaan negara lebih optimal tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.

(riki/sukadana)

Baca juga :
  • Festival Tanah Lot VI Angkat Kuliner Lawas, Dorong UMKM Lokal
  • Koster Minta Pelaku Pariwisata Aktif Sukseskan PWA
  • Janjikan Imbalan, Koster Ajak Pelaku Usaha Optimalkan Pungutan Wisman