Satpol PP Denpasar Berangus Ratusan Reklame Liar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang di fasilitas umum di Denpasr, Bali, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kasi OPS Satpol PP Kota Denpasar Dewa Bayu.
Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta menjaga keindahan wajah Kota Denpasar.
“Penertiban ini kami lakukan secara rutin, menyasar reklame liar yang terpasang di fasilitas umum. Untuk itu diharapkan masyarakat ikut berperan serta menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kota dengan tidak memasang baliho atau atribut serupa secara sembarangan,” ujar Agung Bawa Nendra.
Dalam kegiatan kali ini, penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Kecubung, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hasanudin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung, dan Jalan Mahendradatta.
Dari hasil penertiban, Satpol PP berhasil menurunkan pamflet sebanyak 42 buah, banner 55 buah, spanduk 48 buah, baliho 4 buah, hingga umbul-umbul berjumlah 2 buah.
Agung Bawa Nendra mengimbau agar seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk menaati aturan pemasangan reklame, sehingga wajah Kota Denpasar tetap bersih, indah, dan nyaman.
(sukadana/k.turnip)