Search

Home / Aktual / Hukum

Ombudsman RI Nilai Represif Aparat Bentuk Maladministrasi Serius

Nyoman Sukadana   |    31 Agustus 2025    |   18:29:00 WITA

Ombudsman RI Nilai Represif Aparat Bentuk Maladministrasi Serius
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. (dok/Ombudsman)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Ombudsman Republik Indonesia menilai tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa yang berujung pada penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia sebagai bentuk dugaan maladministrasi serius.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menegaskan, tindakan aparat tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional bahkan hak asasi warga negara. “Negara tidak boleh abai, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Transparansi, empati, dan penghormatan HAM dalam setiap proses pemenuhan hak atas pelayanan publik merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan kepada negara,” tegas Johanes melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ombudsman menyoroti penanganan aparat kepolisian terhadap eskalasi aksi massa yang meluas beberapa hari terakhir, termasuk penolakan kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI. Respons sejumlah pimpinan DPR yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat juga disebut memperkeruh keadaan.

Menurut Johanes, tindakan represif aparat merupakan cermin kegagalan negara dalam memberikan pelayanan rasa aman bagi rakyat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara dan berekspresi. “Ombudsman hadir untuk memastikan negara bekerja dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Ombudsman RI meminta Presiden Republik Indonesia segera mengambil langkah korektif tegas terhadap manajemen pelayanan kepolisian, menghentikan kekerasan aparat di lapangan, serta menyampaikan informasi transparan mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Selain itu, Ombudsman juga mendesak DPR RI membuka secara transparan informasi mengenai penghasilan, tunjangan, dan fasilitas keuangan yang diterima anggotanya, sekaligus memperbaiki komunikasi publik yang selama ini dinilai melukai aspirasi rakyat.

“Ombudsman telah menerima pengaduan masyarakat terkait tindakan represif aparat dan sikap DPR. Kami berharap negara hadir dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Johanes Widijantoro.

(riki/sukadana)

Baca juga :
  • Bandara Ngurah Rai Dijaga Ketat, Penerbangan Tetap Normal
  • 138 Pendemo Diamankan, Mayoritas Bukan Warga Bali
  • Polisi Amankan 22 Pendemo Ricuh di Polda Bali