Search

Home / Aktual / Advertorial

Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik untuk Badung

Podiumnews   |    07 Agustus 2025    |   17:38:00 WITA

Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik untuk Badung
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyerahkan sertifikat merek Gotik kepada Pemkab Badung dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali secara resmi menyerahkan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual” yang berlangsung pada Kamis (7/8/2025).

Sertifikat merek diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, kepada penggagas Gotik, Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. Saat meluncurkan Gotik pada 2016, ia masih memimpin Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung.

Turut hadir Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E., M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara, serta sejumlah undangan.

Putu Eka Merthawan menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pencatatan sertifikat merek yang menjadi tonggak penting bagi Pemkab Badung. “Gotik lahir dari keprihatinan atas banyaknya sampah plastik yang mencemari sungai dan laut di Badung. Sebagai daerah wisata kelas dunia, Badung tidak boleh tinggal diam. Kami berupaya agar gerakan ini berlanjut dan menjadi bagian dari kesadaran bersama,” ungkapnya.

Plt. Kepala DLHK Badung, IB Gde Arjana, menyebut pengakuan merek ini menjadi energi baru untuk memperkuat implementasi Gotik. “Kami berharap inovasi Gotik memberi manfaat nyata terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai. Pengelolaan berbasis masyarakat mulai dari banjar, desa hingga kelurahan akan terus kami dorong,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung, I Komang Suantara, menekankan peran BRIDA dalam mendukung dan memfasilitasi inovasi. “Pendaftaran hak merek Gotik menjadi bukti komitmen kami mendorong karya inovatif OPD maupun masyarakat agar dilindungi secara hukum dan bermanfaat luas,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Badung melalui DLHK dan BRIDA berkomitmen melanjutkan implementasi Gotik dengan pendekatan berbasis sumber. Sampah organik diharapkan dapat dikelola secara mandiri, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi diserahkan ke offtaker, dan residu ditangani di TPST. Dengan pola ini, Badung menargetkan terwujudnya lingkungan bersih, lestari, dan pariwisata berkualitas.

(adi/sukadana)

Baca juga :
  • Diskop UKMP Badung Gelar Pelatihan Desain Mode UMKM
  • Rocky Cup 2025, Club Rocky Juara Turnamen Tenis Baveti Bali
  • Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan Bergizi di Buduk