BADUNG, PODIUMNEWS.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung sejumlah titik yang terdampak banjir, Kamis (11/9/2025). Salah satu lokasi yang mengalami dampak cukup parah adalah Lingkungan Gadon, Mengwitani, akibat luapan air sungai. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan perlunya evaluasi tata ruang di Kabupaten Badung sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, pemanfaatan ruang tidak boleh hanya berorientasi pada sisi komersial, melainkan juga memperhatikan aspek lingkungan dan fungsi alami aliran sungai. “Selama ini mungkin kita mengabaikan jalur-jalur air. Ketika ruang aliran sungai dipersempit atau ditutup, dampaknya akan seperti yang terjadi kemarin. Saya sudah minta Camat dan Perbekel untuk berkoordinasi, termasuk memanggil pihak terkait guna mengevaluasi pemanfaatan ruang di Badung,” tegasnya. Selain evaluasi tata ruang, Pemkab Badung juga telah menyiapkan langkah darurat untuk membantu warga terdampak. Bupati Adi Arnawa menginstruksikan Camat, Perbekel, Lurah, dan BPBD Badung agar memberikan perhatian penuh, termasuk penyediaan posko pengungsian bagi masyarakat yang membutuhkan. “Ada warga di Kerobokan yang sempat ingin mengungsi, namun akhirnya memilih bertahan di sekitar rumahnya untuk menjaga barang-barangnya. Situasi seperti itu tetap harus diatensi. Saya sudah perintahkan aparat Desa bersama BPBD memastikan kebutuhan warga tetap diperhatikan,” ujarnya. Terkait korban yang masih hilang, Bupati memastikan pencarian dilakukan bersama Basarnas sesuai SOP selama tujuh hari. Atensi pemerintah pusat juga diberikan, di mana Kepala BNPB beserta jajaran hadir langsung ke Bali untuk memantau penanganan bencana. Untuk penanganan jangka panjang, Bupati Adi Arnawa menyoroti penyempitan aliran sungai di kawasan Central Parkir, Jalan Dewi Sri Kuta. Berdasarkan laporan Dinas PUPR, pelebaran aliran sungai itu dijadwalkan pada 2026. Namun, ia meminta percepatan melalui anggaran darurat mengingat musim hujan masih berlangsung hingga awal tahun depan. “Kalau kondisinya mendesak, jangan menunggu 2026. Kita bisa gunakan anggaran darurat untuk segera melebarkan aliran sungai itu. Langkah cepat harus dilakukan,” pungkasnya. (adi/sukadana)
Baca juga :
• Wali Kota Susuri Bantaran Sungai Pastikan Pembersihan Banjir
• Pemkab Badung Siapkan Rp6 Miliar Atasi Banjir Kuta
• Bupati Badung Gandeng Komunitas Tata Ulang Pantai Kuta