Search

Home / Aktual / Politik

DPR Ingatkan Penanganan Kasus Ferry Irwandi Harus Proporsional

Nyoman Sukadana   |    12 September 2025    |   19:01:00 WITA

DPR Ingatkan Penanganan Kasus Ferry Irwandi Harus Proporsional
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. (dok/DPR RI)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik. Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus melewati proses hukum yang proporsional dan tidak berlebihan.

“Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang substansinya lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat,” ujar Junico dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Junico mempertanyakan urgensi langkah hukum terhadap Ferry, mengingat mantan PNS Kementerian Keuangan itu kini aktif sebagai konten kreator sekaligus kerap menyuarakan tuntutan rakyat dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, penegak hukum sebaiknya memprioritaskan kasus yang benar-benar mengancam kepentingan publik, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital.

Selain itu, Junico menegaskan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi warga negara yang dijamin konstitusi. “Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara. Ruang digital adalah ruang publik, yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara berbeda,” tuturnya.

Politisi yang akrab disapa Nico ini menambahkan, kasus seperti yang menimpa Ferry semestinya lebih dikedepankan melalui jalur mediasi ketimbang langsung diproses pidana. “Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, tetapi kami mendorong adanya proporsionalitas,” imbuhnya.

Junico memastikan Komisi I DPR akan terus mengawal penggunaan UU ITE agar lebih bijak dan adil, sekaligus mendorong terciptanya ruang digital yang sehat. “Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara,” pungkasnya.

(riki/sukadana)

Baca juga :
  • Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas
  • Tuduhan Makar Tanpa Bukti Bisa Jadi Legitimasi Represi
  • Solusi Cegah Pejabat Tersandung Lidah di Era Digital