JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran tim independen pencari fakta untuk mengungkap akar kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Menurut Yusril, tim ini nantinya harus mampu bekerja lebih dalam dibanding aparat penegak hukum dengan mengungkap penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, penggerak, hingga target aksi. “Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Sabtu (13/9/2025). Meski begitu, Yusril menekankan bahwa pembentukan tim independen tersebut masih dalam tahap wacana. Ia menyebut perlu waktu untuk membentuk dan membagi tugas tim dalam mengumpulkan bukti. Di sisi lain, Yusril memastikan negara tidak berdiam diri menghadapi kerusuhan. Aparat penegak hukum tetap berjalan menangani para pelaku yang menunggangi demonstrasi hingga berujung aksi perusakan dan kekerasan. “Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen. Mereka menilai investigasi diperlukan agar unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil tidak difitnah sebagai penyebab utama kerusuhan. Rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025, yang disebut GNB sebagai prahara Agustus, menelan sedikitnya sepuluh korban jiwa. Salah satunya adalah pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis saat bentrokan di Jakarta. (riki/sukadana)
Baca juga :
• Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar
• Pemkab dan Polres Badung Gelar Simulasi Aksi Massa
• Denpasar dan Kanwil Kemenkum Bali Bersinergi Program Hukum