Search

Home / Aktual / Hukum

Pelaku Demo Anarkis Bali Bawa Molotov, 14 Tersangka

Nyoman Sukadana   |    16 September 2025    |   20:08:00 WITA

Pelaku Demo Anarkis Bali Bawa Molotov, 14 Tersangka
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat merilis kasus demo anarkis yang berujung penetapan 14 tersangka, Selasa (16/9/2025). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepolisian Daerah Bali menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam aksi demo anarkis yang terjadi di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Sabtu (30/8/2025). Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan hal ini dalam rilis resmi di Mapolda Bali, Selasa (16/9/2025).

Kapolda menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 24 saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti di lokasi kejadian. “Keempat belas tersangka terdiri dari 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, para pelaku terbukti melakukan pengerusakan kantor Mapolda Bali, Ditreskrimsus, hingga kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar. Tidak hanya itu, mereka juga menjarah isi kendaraan dinas berupa peralatan pengendali massa dan beberapa amunisi gas air mata.

Kapolda menegaskan, para pelaku membawa bahan berbahaya. “Mereka kedapatan membawa pertalite dan bahan bom molotov yang rencananya digunakan untuk membakar saat aksi berlangsung,” katanya.

Selain pengerusakan dan penjarahan, massa anarkis juga menyerang aparat yang bertugas. Akibatnya, 13 anggota Polda Bali mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Bhayangkara serta RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk mendapat perawatan intensif.

Untuk empat tersangka anak, polisi tidak melakukan penahanan. Mereka dikembalikan kepada orang tua dan wajib menjalani proses diversi sesuai sistem peradilan anak.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hingga Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan berbahaya.

Kapolda Bali mengimbau masyarakat agar bersama menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. “Kita semua menyesalkan kejadian ini. Mari jaga Bali tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

(hes/sukadana)

Baca juga :
  • Residivis Asal Jember Ditangkap Edarkan Obat Keras di Bali
  • Pengamen Bacok Teman Sekamar di Denpasar, Pelaku Buron
  • Yusril Tekankan Pentingnya Tim Independen Ungkap Kerusuhan