Senderan Jebol 700 Meter, PUPR Denpasar Pasang Kisdam di Muara Tukad Ayung
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menangani kerusakan senderan sungai di Muara Tukad Ayung, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, yang jebol akibat banjir pada 10 September lalu. Tahap awal perbaikan dilakukan dengan pemasangan kisdam karung pasir untuk menahan laju arus air dari hulu agar proses pembangunan kembali senderan dapat berjalan aman.
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air, Gandhi Dananjaya Suarka, menjelaskan bahwa metode kisdam dipilih sebagai langkah darurat namun efektif untuk mengendalikan aliran air sungai. “Tujuan utama pemasangan kisdam ini adalah memblokir sementara aliran air sehingga proses pembangunan kembali senderan yang jebol dapat dilakukan dengan aman dan lancar,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).
Kerusakan senderan sungai yang terjadi mencapai panjang sekitar 700 meter dengan tinggi pasangan 3,5 meter dan pondasi 1 meter. Perbaikan difokuskan pada pembangunan ulang struktur tanggul menggunakan pasangan batu kali agar memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap tekanan air.
“Kami menargetkan pengerjaan dapat rampung sebelum musim hujan tiba. Hal ini penting agar masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai tidak lagi dihantui rasa cemas saat hujan deras,” ujar Gandhi Dananjaya Suarka.
Selain perbaikan fisik, Dinas PUPR Denpasar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Menurut Airawata, keberhasilan penanganan pascabencana tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran warga untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai.
“Penanganan ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi infrastruktur, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kesiapan Denpasar menghadapi potensi bencana di masa mendatang,” ujarnya.
Dinas PUPR menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi aliran sungai di wilayah Denpasar sebagai langkah antisipatif terhadap potensi banjir susulan. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk memastikan seluruh infrastruktur vital yang terdampak bencana dapat segera dipulihkan secara bertahap dan berkelanjutan.
(sukadana)