Search

Home / Aktual / Hukum

Pelajar SMK di Kuta Selatan Dianiaya Kakak Kelas, Video Viral di Medsos

Nyoman Sukadana   |    28 September 2025    |   20:13:00 WITA

Pelajar SMK di Kuta Selatan Dianiaya Kakak Kelas, Video Viral di Medsos
Ilustrasi tas sekolah terjatuh di lapangan, menggambarkan peristiwa penganiayaan antar pelajar yang terjadi di Kuta Selatan.

KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com – Seorang pelajar Kelas X SMK Pariwisata, berinisial MFU (17), menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, inisial AW (19), di lapangan kosong belakang sekolah pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi pendek dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak sekelompok siswa berkerumun di lapangan kosong. Korban yang masih mengenakan seragam olahraga berwarna biru tampak dipukul oleh pelaku yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans biru. Korban tidak melakukan perlawanan dan berusaha menutupi wajahnya saat menerima pukulan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus berawal dari ejekan antara korban dan teman perempuan sekelasnya, berinisial YA, dengan ucapan “Jelek Banyak Gaya”. Korban kemudian meminta nomor telepon pacar YA agar dapat menasihati, namun tidak direspons. Situasi meruncing setelah ada teman lain yang memancing agar korban berkelahi dengan pacar YA.

“Awalnya hanya saling ejek, lalu berkembang menjadi kesalahpahaman. Korban sempat dilerai, tetapi kemudian pelaku AW dihubungi dan datang menemui korban,” jelas AKP Sukadi, Minggu (28/9/2025).

Menurut keterangan, korban diajak ke area parkir motor lalu diarahkan ke lapangan kosong di belakang sekolah, tempat sejumlah rekan pelaku sudah menunggu. Saat berhadapan, korban menyampaikan agar persoalan dibicarakan baik-baik. Pelaku menuduh korban merasa jagoan dan menyinggung soal parang. Emosi memuncak dan pelaku memukul korban di bagian hidung satu kali, rahang kiri dua kali, serta menendang bagian kepala dan bokong.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit pada pipi kiri, nyeri di hidung, kesulitan makan, serta sesak saat bernapas. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan pada Sabtu (27/9/2025). “Penyidik memeriksa pelaku dan saksi-saksi. Proses hukum sedang berjalan,” tambah AKP Sukadi.

Pihak sekolah menyatakan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Melalui mediasi yang dihadiri Ketua Yayasan, wali murid, serta siswa yang terlibat, sekolah menegaskan akan memberikan sanksi tegas dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video penganiayaan menyebar. Warganet mengecam aksi tersebut dan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk penguatan pendidikan karakter, pengawasan kegiatan siswa, serta penanganan cepat potensi perundungan.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan demi melindungi privasi para pihak, khususnya karena melibatkan anak dan remaja. Kepolisian juga meminta dukungan semua pihak agar situasi tetap kondusif dan proses penegakan hukum berjalan efektif.

(hes/sukadana)

Baca juga :
  • Komnas Perempuan Catat 2 Juta Kasus Kekerasan dalam Lima Tahun
  • KPK Tindak Tegas Suap di MA, Direktur PT WA Akhirnya Ditahan
  • Pengawasan Lemah, Vape Jadi Celah Peredaran Narkoba