Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Capai Rp3,48 Triliun, APBD Denpasar Fokus Kinerja dan Pemulihan Pascabanjir

Oleh Nyoman Sukadana • 03 Oktober 2025 • 19:12:00 WITA

Capai Rp3,48 Triliun, APBD Denpasar Fokus Kinerja dan Pemulihan Pascabanjir
Walikota Jaya Negara menyerhakan Rancangan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Denpasar dalam Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jumat (3/10/2025). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,48 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, sebagian diarahkan untuk mendukung pemulihan pascabanjir yang melanda Denpasar pada September lalu, selain tetap memprioritaskan peningkatan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan APBD tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10/2025), di Gedung DPRD Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Dalam pidato pengantarnya, Jaya Negara menyebutkan target Pendapatan Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tumpuan utama dengan proyeksi Rp1,98 triliun lebih, disumbang terutama dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,71 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp3,48 triliun lebih. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Jaya Negara menegaskan, seluruh perencanaan belanja disusun dengan pendekatan berbasis kinerja agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, sebagian dari alokasi belanja juga digunakan untuk pemulihan sarana dan prasarana publik pascabanjir, termasuk penataan infrastruktur dan normalisasi lingkungan. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan ketahanan kota dan kenyamanan warga dalam jangka panjang.

“Banjir yang terjadi menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sistem drainase, mempercepat pemulihan, dan menyiapkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif,” kata Jaya Negara.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan naskah pengantar APBD oleh Ketua DPRD Denpasar kepada masing-masing fraksi untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu sehingga APBD Tahun 2026 bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi kelanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

(sukadana)