Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Klungkung Akan Uji Realisme dan Partisipasi RPJMD 2025–2029

Oleh Nyoman Sukadana • 28 Juli 2025 • 18:07:00 WITA

DPRD Klungkung Akan Uji Realisme dan Partisipasi RPJMD 2025–2029
Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan dokumen Nota Pengantar Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 kepada Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dalam Sidang Paripurna di Ruang Sabha Nawa Natya, Senin (28/7/2025). (foto/DPRD Klungkung)

KLUNGKUNG, PODIUMNWES.com – DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan akan menelaah secara mendalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029 yang disampaikan oleh Bupati Klungkung I Made Satria dalam Sidang Paripurna, Senin (28/7/2025).

Sidang yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya tersebut dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung. Dalam sidang, Bupati Satria menyampaikan visi pembangunan daerah Klungkung lima tahun ke depan, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahotama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur).

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan, pihaknya akan menguji secara serius kelayakan dan realisme seluruh program dalam dokumen RPJMD yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD harus benar-benar menjadi pedoman hidup pembangunan, bukan sekadar formalitas tahunan.

“DPRD memiliki hak untuk memberikan masukan, koreksi, bahkan menolak bagian tertentu dari RPJMD selama didasari argumentasi yang kuat,” tegas Gde Anom seusai sidang. Ia menambahkan, pembahasan mendalam penting dilakukan untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah berpihak pada masyarakat dan sesuai kemampuan fiskal daerah.

DPRD juga akan mencermati sejumlah aspek teknis dan strategis dalam RPJMD, seperti kesesuaian tujuan, sasaran, dan indikator kinerja daerah dengan target pembangunan yang realistis. Menurut Gde Anom, program prioritas harus benar-benar menjawab persoalan mendasar seperti kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“DPRD perlu melihat apakah penyusunan RPJMD sudah melalui proses partisipatif melalui Musrenbang dan forum konsultasi publik, serta apakah aspirasi dari masyarakat dan DPRD sudah benar-benar terakomodasi,” ujarnya.

RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 merupakan pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, strategi, serta program prioritas pembangunan Klungkung dalam upaya mewujudkan daerah yang maju, harmonis, tentram, dan makmur.

(sukadana)