DPRD Klungkung Soroti Piutang Retribusi Rp8,6 Miliar Belum Tertagih
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com – DPRD Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Klungkung setelah adanya temuan terkait piutang retribusi daerah yang belum tertagih mencapai miliaran rupiah. Sorotan utama ditujukan pada piutang retribusi sebesar Rp8,60 miliar dan piutang denda retribusi sebesar Rp3,08 miliar, termasuk potensi piutang Rp119,40 juta pada PT IEC yang dinilai berisiko tidak tertagih.
Temuan ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Klungkung pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sabha Nawa Natya. Dalam rapat tersebut, DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Klungkung, I Made Satria, agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pentingnya langkah konkret dari eksekutif untuk memperkuat sistem pengawasan dan penagihan piutang daerah. Menurutnya, piutang yang menumpuk bukan hanya menunjukkan lemahnya pengelolaan administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Bupati perlu menugaskan Kepala Dinas Pariwisata untuk lebih intens melakukan pengendalian dan pengawasan atas pengelolaan piutang retribusi serta mempercepat penagihan terhadap lima wajib retribusi yang masih menunggak,” tegas Gung Anom.
Selain itu, DPRD juga meminta Bupati mendorong Kepala Diskoperindag Klungkung agar lebih optimal dalam menagih piutang denda retribusi daerah, terutama pada pelayanan pasar. Dari catatan DPRD, nilai piutang denda atas Pelayanan Pasar Semarapura mencapai Rp179,20 juta lebih, sedangkan di Pasar Galiran sebesar Rp10,28 juta lebih.
DPRD menilai, lemahnya sistem penagihan dan pengawasan piutang daerah dapat menghambat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, lembaga legislatif mendorong adanya perbaikan menyeluruh agar setiap potensi pendapatan dapat tertagih secara maksimal.
“Ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak lagi terjadi penumpukan piutang yang berpotensi hilang. Pemerintah harus lebih disiplin dalam menegakkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gung Anom menambahkan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Forkopimda Klungkung, serta jajaran kepala OPD terkait. DPRD menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut temuan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam penertiban piutang retribusi.
(sukadana)