Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Klungkung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi Beri Catatan

Oleh Nyoman Sukadana • 07 Juli 2025 • 22:31:00 WITA

DPRD Klungkung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi Beri Catatan
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom memimpin Sidang Paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Ruang Sabha Nawa Natya, Rabu (9/7/2025). (Humas DPRD Klungkung)

KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Klungkung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar Rabu (9/7/2025) di Ruang Sabha Nawa Natya. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung. Hadir pula Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra yang mewakili Bupati I Made Satria.

Meskipun seluruh fraksi menyatakan setuju, masing-masing memberikan catatan dan penekanan penting terkait optimalisasi kinerja keuangan dan pelayanan publik.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Komang Alit Sudiana menyoroti pentingnya optimalisasi pendataan dan pendaftaran pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menekankan perlunya peningkatan pengelolaan piutang pajak serta perbaikan koordinasi antarinstansi untuk memastikan efisiensi anggaran dan efektivitas program pemerintah.

“Kami meminta kepada Saudara Bupati untuk selalu berkoordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antarinstansi dan perangkat daerah agar program-program yang dilaksanakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tegas Alit Sudiana.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Dewa Yudhi Endra Putra menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan penguatan fungsi pengawasan Inspektorat, terutama di Dinas Pariwisata. Ia juga menyoroti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan dan kesehatan yang perlu segera dibenahi.

“Rendahnya dua komponen tersebut berdampak serius terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Dari Fraksi Hanura, Wayan Mastra menyoroti persoalan piutang pajak dan piutang denda pajak. Ia mendorong Pemkab Klungkung menyediakan aplikasi pendaftaran usaha yang mudah digunakan masyarakat agar sistem pendataan dan penagihan pajak lebih efisien dan akuntabel.

“Harapannya tidak ada lagi usaha masyarakat yang tercecer dalam sistem pungutan pajak daerah,” tandas Mastra.

Fraksi Solidaritas Nasional dan Fraksi Gerindra juga sepakat mengingatkan pemerintah untuk terus mendongkrak PAD dengan kebijakan yang inovatif dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan eksekutif dalam memperbaiki kinerja ke depan.

“Selanjutnya Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi,” pungkasnya.

(sukadana)