Dua Kesenian Denpasar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Dua kesenian asal Kota Denpasar, yakni Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tingkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI, Jumat (10/10/2025) malam. Penetapan dilakukan melalui Sidang Penetapan WBTb 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, diikuti perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.
Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan tarian sakral yang kerap ditampilkan dalam upacara besar di wilayah Sanur. Kedua kesenian ini menjadi bagian penting dari identitas budaya Denpasar yang hidup dan diwariskan turun-temurun.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan prestasi sekaligus apresiasi nasional atas upaya pelestarian budaya di Kota Denpasar.
"Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Kota Denpasar," ujar Raka Purwantara.
Ia menegaskan, keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melestarikan tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Denpasar. Pemerintah Kota, katanya, berkomitmen memberikan ruang dan dukungan bagi pelaku seni agar generasi muda tetap mengenal dan mencintai warisan budayanya.
"Kami akan terus mendukung setiap upaya pelestarian agar generasi penerus tetap mengenal warisan leluhurnya," tambahnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja, menyampaikan bahwa penetapan tahun ini mencakup sekitar 500 karya budaya dan kesenian dari seluruh provinsi di Indonesia.
Menurutnya, penetapan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Pusat untuk menjaga keberlanjutan tradisi yang tumbuh di berbagai daerah.
"Hari ini kami menetapkan sekitar 500 Warisan Budaya Takbenda dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian warisan budaya bangsa," ujarnya.
Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar tersebut sebelumnya telah diusulkan bersama 22 karya budaya lain asal Bali dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional yang berlangsung pada 5–10 Oktober di Jakarta.
Penetapan ini menambah daftar panjang karya budaya Bali yang mendapat pengakuan nasional dan menjadi simbol kekuatan budaya daerah dalam memperkaya identitas Indonesia.
(sukadana)