Pemkab Badung Pinjam Rp2,8 Triliun Atasi Kemacetan
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp2,8 triliun dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero), Kamis (30/10/2025).
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Dirut PT SMI Reynaldi Hermansjah, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani, dan jajaran Forkopimda Provinsi serta Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pinjaman ini merupakan langkah percepatan untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di wilayah selatan dan utara Badung. Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pariwisata dan harga tanah yang terus melonjak.
“Kalau ini tidak segera diatasi, kita takut nanti tidak bisa mengejar, terutama harga tanah di daerah pariwisata selatan. Oleh karena itu, kami ambil langkah cepat dengan skema pinjaman sebesar Rp2,8 triliun dan bunga 5,7 persen,” ujar Adi Arnawa.
Bupati menambahkan, pada tahun anggaran 2025 Pemkab Badung sudah memulai tahap pembebasan lahan, dan pada awal 2026 pembangunan fisik akan dimulai. Pencairan dana pinjaman dilakukan bertahap, dengan kewajiban pembayaran dimulai enam bulan setelah penandatanganan.
“Saya melihat PT SMI ini pilihan tepat karena suku bunganya masih bisa dinegosiasikan. Awalnya kami sempat berencana dengan PT BPD, tapi secara kapasitas mereka tidak bisa sendiri. Dengan kebijakan pemerintah pusat, kini daerah bisa meminjam ke pusat untuk mempercepat pembangunan,” jelasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah Pemkab Badung yang berani memanfaatkan pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pesatnya pertumbuhan pariwisata di Badung membawa tantangan besar dalam kemacetan, sampah, dan ketersediaan air bersih.
“Jika tidak dipercepat, harga tanah dan beban pembangunan akan makin tinggi. Jadi makin cepat dibangun, makin bagus,” tegas Koster.
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah menilai kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BUMN untuk memperkuat konektivitas di kawasan pariwisata utama Pulau Bali.
“Kami berharap dana Rp2,83 triliun ini bisa digunakan untuk penanganan jalan pada delapan trase dan konstruksi di sembilan trase strategis, seperti Simpang Semer, Kerobokan, GWK, dan Uluwatu,” ujarnya.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani juga menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap inisiatif Badung. “Dengan segala tantangan, Bupati mampu mengambil langkah progresif. Ini akan memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan pariwisata, dan membuka lapangan kerja,” katanya.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, Pemkab Badung menjadi salah satu daerah pertama di Bali yang menerapkan skema pinjaman daerah berskala besar untuk pembangunan infrastruktur strategis.
(adi/sukadana)