Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

APBD Badung 2026 Turun Jadi Rp11,6 Triliun

Oleh Nyoman Sukadana • 07 November 2025 • 19:09:00 WITA

APBD Badung 2026 Turun Jadi Rp11,6 Triliun
Bupati Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Gosana, Jumat (7/11/2025). (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menurunkan proyeksi nilai APBD Tahun Anggaran 2026 dari semula Rp13 triliun menjadi sekitar Rp11,6 triliun. Penyesuaian ini disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (7/11/2025).

Bupati menjelaskan bahwa koreksi dilakukan setelah perhitungan ulang terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah. Target PAD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai lebih dari Rp11,5 triliun diturunkan menjadi Rp9,5 triliun karena tren perlambatan realisasi dalam tiga tahun terakhir.

“Kami perlu melakukan koreksi agar struktur APBD 2026 lebih sehat dan realistis. Realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perlambatan, sehingga proyeksi harus disesuaikan,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia merinci bahwa serapan APBD tahun 2022 mencapai 89 persen, tahun 2023 turun menjadi 75 persen dan tahun 2024 menuju 2025 berada di kisaran 62 persen.

Penurunan target PAD juga dibarengi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp200 miliar menjadi Rp800 miliar. Dengan kondisi tersebut, total pendapatan daerah diperkirakan menjadi Rp10,3 triliun.

Untuk menutup gap anggaran, Pemkab Badung menambahkan skema pembiayaan melalui pinjaman sebesar Rp1,3 triliun sehingga total perkiraan APBD 2026 mencapai Rp11,6 triliun. Nilai ini lebih kecil dari rancangan awal Rp13 triliun yang sebelumnya diajukan.

“Kami harus menyesuaikan sekitar Rp2 triliun kegiatan agar APBD tetap efisien, namun tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat,” kata Bupati.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemkab memastikan kegiatan prioritas tetap dijaga. Bupati menegaskan bahwa pelayanan dasar publik, sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap menjadi program wajib yang tidak boleh terganggu. Untuk itu ia telah meminta Bappeda dan BPKAD melakukan penyesuaian program berbasis prioritas dan kebutuhan mandatori.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Badung juga membahas dua Raperda eksekutif serta dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang APBD 2026, Raperda Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies serta Raperda Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas masukan Fraksi-Fraksi DPRD Badung serta kerja sama seluruh unsur legislatif.

“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah fondasi penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan dan menentukan arah pembangunan Badung ke depan,” ujarnya.

(adi/sukadana)