Kemenhub Akui Infrastruktur Ketapang Gagal Imbangi Permintaan
BANYUWANGI, PODIUMNEWS.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui bahwa infrastruktur dan kapasitas angkut di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, belum mampu mengimbangi lonjakan permintaan kendaraan. Ketidakseimbangan ini berulang kali menyebabkan antrean panjang dan waktu tunggu yang signifikan, yang berdampak serius pada kelancaran distribusi logistik, terutama pada lintas utama Ketapang–Gilimanuk.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Direktur Sarana, Prasarana dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP) Sigit Widodo saat kegiatan Konsolidasi Skema Penanganan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi Rabu (12/11/2025), seperti dilansir laman resmi Dephub.
"Lintas Ketapang–Gilimanuk memiliki tingkat arus kendaraan dan penumpang sangat tinggi, utamanya pada masa libur nasional. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan tantangan-tantangan," ungkap Sigit Widodo.
Ia menyebut, antrean kendaraan yang panjang dan waktu tunggu yang lama diakibatkan dari lonjakan permintaan yang tidak diimbangi dengan kapasitas angkut dan infrastruktur yang memadai.
Kapasitas Dermaga Tak Mampu Menahan Arus
Sigit merinci, kondisi fasilitas Pelabuhan Ketapang saat ini yang hanya memiliki empat dermaga Movable Bridge, satu dermaga Ponton, dan tiga dermaga Landing Craft Machine (LCM), dinilai masih belum optimal menghadapi volume kendaraan, terutama logistik.
"Dengan kondisi ini, masih ditemukan antrean kendaraan yang berdampak signifikan utamanya pada distribusi logistik," jelasnya.
Ketidakseimbangan demand dan supply diperparah oleh berbagai faktor di luar kontrol, seperti adanya kapal yang tidak beroperasi karena kecelakaan atau docking, cuaca buruk, hingga kondisi tertentu di peak season (Natal, Tahun Baru, Lebaran). Faktor non-teknis seperti demo di pelabuhan dan pembelian tiket mendadak juga disoroti sebagai pemicu kemacetan.
Kemenhub Siapkan Skema Mitigasi dan Pembatasan
Sebagai respons, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyusun pedoman pengaturan pergerakan kendaraan bermotor di Pelabuhan Ketapang. Pedoman ini akan mengatur antrean kendaraan bermotor untuk masuk ke dalam kapal dan mengatur sirkulasi di dalam kawasan pelabuhan.
Adapun, strategi mitigasi yang akan diterapkan Kemenhub mencakup optimalisasi Buffer Zone untuk menampung kendaraan di luar pelabuhan; Penerapan Delaying System untuk penundaan pergerakan kendaraan di titik-titik akses; Pembatasan Kuota Tiket dan Kendaraan Barang untuk mengontrol volume harian; Peningkatan Kapasitas Angkut Harian melalui alternatif kapal perbantuan; Pemasangan VMS (Variable Message Signs) di akses jalan menuju pelabuhan; serta Penyiapan Contingency Plan untuk kondisi darurat.
Pengaturan pergerakan ini akan dikoordinasikan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur bersama berbagai stakeholder terkait, termasuk Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, ASDP, KSOP, dan asosiasi pengusaha logistik, guna memastikan pelayanan berjalan optimal, aman, dan efisien.
(riki/sukadana)