Podiumnews.com / Aktual / News

Paspor Baru RI Pakai Tinta Fluoresen Cegah Pemalsuan

Oleh Nyoman Sukadana • 17 November 2025 • 19:39:00 WITA

Paspor Baru RI Pakai Tinta Fluoresen Cegah Pemalsuan
Ilustrasi; Paspor (Dok/Imigrasi)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menerbitkan paspor Republik Indonesia dengan fitur keamanan baru berupa multicolor invisible fluorescent ink yang mampu berpendar ketika disorot sinar ultraviolet. Fitur ini dipasang pada setiap halaman visa untuk memperkuat proteksi dokumen perjalanan dari risiko pemalsuan.

Paspor dengan desain keamanan terbaru resmi diterbitkan sejak awal November 2025. Sementara itu, paspor dengan fitur pengaman lama tetap akan dikeluarkan hingga stok habis. Pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu mengganti paspor secara mendadak karena seluruh paspor lama tetap sah hingga masa berlakunya berakhir.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut peningkatan fitur keamanan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi. Peningkatan proteksi ini sekaligus untuk memperkuat posisi paspor RI di dunia internasional.

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya. Dengan fitur terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi.

Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor RI juga memuat filosofi kebangsaan. Setiap halaman paspor menampilkan ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara. Pada desain terbaru, elemen visual itu turut disempurnakan menggunakan tinta fluoresen berwarna untuk meningkatkan keamanan sekaligus memperkaya nilai artistik.

Yuldi menegaskan inovasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas Indonesia di dunia internasional.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia,” katanya, Senin (17/11/2025) di Jakarta.

Dengan penerapan fitur UV ini, pemerintah berharap paspor Indonesia semakin kredibel di mata internasional, sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat bagi warga negara Indonesia saat beraktivitas di luar negeri.

(riki/sukadana)