KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital.
Dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme di Jakarta, Selasa (18/11/2025), KPAI menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.
“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.
Dalam paparan Polri, tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan:
- UU Perlindungan Anak, dan
- UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012)
Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.
“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.
KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.
Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.
Seperti diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.
“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (18/11/2025).
Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:
- FB alias YT (47), Medan
- LN (23), Banggai
- PB alias BNS (37), Sleman
- NSPO (18), Tegal
- JJS alias BS (19), Agam
Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.
Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.
“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” ujarnya.
Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram. Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.
(hes/k.turnip)