Pemkab Badung Tutup Jalur Pucak Mangu Demi Karya Suci
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Jalur pendakian menuju Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, resmi ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan karya suci sepuluh tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025), menjelaskan bahwa selama periode tersebut berlangsung rangkaian upacara Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.
“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujarnya.
Penutupan akses pendakian ini, lanjut Sudarwitha, bertujuan menjaga kesucian lokasi serta kelancaran prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah. Mengingat lokasi Pura berada di kawasan hutan dan pegunungan, ketenangan dan kebersihan area sangat penting dalam menjaga kekhidmatan upacara.
Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya suci ini, baik dari sisi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Dukungan tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati mengenai tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di kahyangan jagat dan Sad Khayangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad Khayangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelas Sudarwitha.
Mantan Camat Petang ini menambahkan bahwa puncak karya di Penataran Agung Pura Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima, tepatnya 5 November 2025. Upacara sepuluh tahunan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan.
“Karena itu, kami harapkan seluruh masyarakat ikut menjaga ketertiban, menghormati pelaksanaan upacara, dan mendukung kelancaran karya hingga seluruh prosesi rampung,” pungkasnya.
(adi/sukadana)