Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Yanduan QR Barcode
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tindak-tanduk oknum polisi nakal sejak lama telah meresahkan masyarakat. Bahkan di internal kepolisian sendiri, oknum polisi nakal bagaikan duri dalam daging yang sulit diberantas. Untuk itu, sebagai bentuk keterbukaan pengawasan terhadap anggota Polri, kini telah hadir metode pelaporan berbasis teknologi Yanduan QR Barcode, dengan mekanisme Whistleblowing System (WBS).
Apabila menemukan atau menjadi korban oknum polisi, masyarakat cukup melaporkanya lewat barcode saja, dan tidak perlu datang ke kantor polisi. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bidang Propam Polda Bali kepada seluruh jajaran.
Bidpropam berharap, melalui Yanduan QR Barcode ini, masyarakat bisa dapat berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri guna menyampaikan laporan, keluhan, atau temuan terkait perilaku anggota kepolisian yang nakal.
Kasubdit Provos Polda Bali, AKBP I Ketut Dana mengatakan, melalui Yanduan QR Barcode ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memperkuat sistem pengawasan internal berbasis teknologi.
Diuraikannya, program WBS merupakan sebuah sistem yang memberikan perlindungan pada pelapor serta menjamin proses tindak lanjut laporan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. "Sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan polisi secara terbuka kepada masyarakat," kata mantan Wakapolres Badung ini.
(hes/k.turnip)