Pos Polisi di Simpang Enam Denpasar Dirusak Orang Tak Dikenal
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pos Polisi yang terletak di Jalan Teuku Umar atau tepatnya di Simpang Enam Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, dirusak Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (15/11/2025) siang hari. Para pelaku melakukan perusakan dengan cara mencorat-coret dengan cat, dan memecahkan kaca Pos Polisi.
Kasus perusakan ini telah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Pelaku perusakan diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Informasi di lapangan menyebutkan, kasus perusakan ini diketahui sekitar pukul 15.30 Wita, setelah salah seorang personel Lalu Lintas mengecek kondisi Pos Polisi di Simpang Enam Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
Petugas kepolisian kaget melihat kondisi Pos Polisi rusak parah, tembok dalam keadaan corat coret dengan cat. Tidak hanya itu, kaca Pos Polisi juga dipecahkan.
"Kantor Pos Polisi dirusak dengan cara mencorat-coret dengan cat dan memecahkan kaca, kerugian Rp10 juta," ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Sementara versi di lapangan menyebutkan, dilihat dari kerusakan, disinyalir pelaku adalah sekelompok anak muda pengendara sepeda motor. Mereka melintas di lokasi pada malam hari dan langsung melakukan perusakan Pos Polisi.
"Mereka mudah melakukan perusakan karena Pos Polisi tidak dijaga," ungkap sumber, Selasa (25/11/2025).
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi yang dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025), belum memberikan keterangan resmi terkait perusakan Pos Polisi di Simpang Enam, Denbar.
"Belum dapat datanya, dikonfirmasi dulu," ungkap Kompol Sukadi.
(hes/k.turnip)