Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Bali Terima Aspirasi APRB Soal Hak Pekerja

Oleh Nyoman Sukadana • 10 Juni 2025 • 19:35:00 WITA

DPRD Bali Terima Aspirasi APRB Soal Hak Pekerja
Komisi IV DPRD Bali menerima audiensi Aliansi Perjuangan Rakyat Bali terkait perlindungan hak pekerja. (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Situasi ketenagakerjaan di Provinsi Bali dinilai mengalami kemunduran serius, terutama dalam perlindungan hak-hak pekerja. Hal itu disuarakan oleh Aliansi Perjuangan Rakyat Bali (APRB) dalam audiensi terbuka ke DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (10/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, APRB menyampaikan bahwa maraknya pemutusan hubungan kerja sepihak, sistem kontrak berkepanjangan, dan minimnya jaminan status kerja tetap telah memperburuk kondisi pekerja. Selain itu, pengawasan ketenagakerjaan dinilai sangat terbatas sehingga berbagai pelanggaran hak tenaga kerja sulit diatasi.

Salah satu perwakilan APRB, Bujangga, menyatakan bahwa lemahnya perlindungan terhadap kebebasan berserikat semakin memperburuk persoalan. Ia menilai Pemerintah Provinsi Bali belum menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong kehadiran serikat buruh di perusahaan.

Ada 11 tuntutan yang diajukan APRB, antara lain jaminan status kerja tetap, penegakan hak berserikat, penghentian praktik kontrak berkepanjangan, penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perlunya keterbukaan informasi perusahaan kepada para pekerja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengakui bahwa masih banyak perusahaan di Bali yang belum memperlakukan tenaga kerja secara layak, baik dari sisi jaminan sosial maupun pengembangan kompetensi.

“Masih ada perusahaan yang tidak memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan tidak memberdayakan tenaga kerja dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi,” kata Suwirta.

Ia menekankan pentingnya perusahaan mendidik dan membina tenaga kerja agar memiliki keahlian profesional. Perusahaan seharusnya membangun sistem kerja yang adil dan terbuka, terutama dalam pengelolaan informasi dan laporan keuangan.

“Masih banyak perusahaan yang tidak terbuka. Sedikit-sedikit bilang rugi, pegawainya tidak tahu bagaimana laporan keuangannya, akhirnya dengan mudah mem-PHK dan tidak menanggung BPJS,” tegasnya.

Menurut Suwirta, kedatangan APRB dan BEM pada dasarnya membawa semangat agar perusahaan memperlakukan tenaga kerja secara manusiawi dan profesional. Ia juga mengonfirmasi bahwa telah diterimanya dokumen kesepakatan yang akan dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

“Komisi IV akan turun ke lapangan untuk sidak dan mengecek perusahaan yang masih memperlakukan tenaga kerjanya dengan cara yang kurang baik,” ujar Suwirta.

Audiensi berlangsung terbuka dan kondusif, mencerminkan semangat kolaborasi DPRD Bali untuk memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, mendorong keadilan kerja, dan menjaga martabat pekerja sebagai aset pembangunan Bali.

(sukadana)