Podiumnews.com / Aktual / Politik

Fraksi DPRD Bali Soroti Perubahan APBD 2025

Oleh Nyoman Sukadana • 21 Juli 2025 • 19:34:00 WITA

Fraksi DPRD Bali Soroti Perubahan APBD 2025
Pandangan umum fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25. (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024–2025 digelar pada Senin (21/7/2025) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.

Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 37 anggota dari total 55 anggota DPRD Bali. “Dengan demikian rapat paripurna hari ini kuorum,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Ida Gede Komang Kresna Budi.

Pandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Putu Suryandanu Wiliam Richart. PDI Perjuangan mencermati peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 3,58 triliun menjadi Rp 4,05 triliun dalam APBD Perubahan 2025.

“Kami menghargai upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan, tetapi kami meminta penjelasan atas realisme asumsi peningkatan tersebut dalam situasi ekonomi global dan regional yang belum sepenuhnya stabil,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti penurunan pendapatan transfer sebesar Rp 2,04 miliar dan dampaknya terhadap program yang didanai DAK Fisik. Fraksi juga mencermati penurunan belanja modal dan belanja tidak terduga karena berpotensi menurunkan kualitas respons pemerintah terhadap situasi darurat.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra–PSI melalui Kadek Diana menekankan pentingnya penggalian maksimal potensi Pungutan Wisatawan Asing (PWA). “Dengan asumsi jumlah wisman sama seperti tahun 2024, potensi PWA mencapai Rp 950 miliar. Mengapa target hanya Rp 400 miliar atau 42 persen dari potensi. Kami meminta target minimal Rp 747,15 miliar,” tegasnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wayan Gunawan memberikan pandangan positif atas kinerja pendapatan daerah. Golkar mencatat realisasi pendapatan per 20 Juni 2025 telah mencapai Rp 2,77 triliun atau 45,96 persen dari target.

“Kami meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan, jajaran Pemprov Bali mampu merealisasikan target pendapatan yang ditetapkan. Khusus untuk PWA yang ditargetkan Rp 400 miliar berpeluang melampaui target,” ujarnya.

Namun Fraksi Golkar menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang baru mencapai Rp 48,2 miliar atau 4,79 persen dari Rp 1 triliun lebih pada APBD Induk 2025. Penurunan belanja modal juga dinilai perlu diantisipasi karena menyangkut daya dukung infrastruktur pelayanan publik.

Fraksi Demokrat–Nasdem melalui I Gusti Ayu Mas Sumatri menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi ASN dan PPPK yang dinilai belum menyeluruh. “Bagaimana nasib tenaga kontrak sopir, penjaga malam, dan petugas kebersihan yang sudah mengabdi belasan tahun. Apa kebijakan yang disiapkan agar tidak terjadi PHK,” sorotnya.

Fraksi Demokrat–Nasdem juga meminta agar pemerintah tidak mengurangi pos Belanja Tak Terduga untuk menghadapi risiko cuaca ekstrem, kemarau basah, banjir, tanah longsor, hingga jatuhnya pohon dan kerusakan fasilitas publik.

“Anggaran Belanja Tak Terduga harus terjaga karena pemerintah wajib hadir membantu masyarakat saat terjadi musibah,” tegasnya.

Rapat Paripurna berlangsung kondusif dengan penekanan bahwa pembahasan Perubahan APBD harus memperhatikan efektivitas, prioritas pembangunan, ketahanan fiskal, dan perlindungan masyarakat terhadap risiko ekonomi dan sosial.

(sukadana)