Paripurna DPRD Bali Tetapkan Bale Kertha Adhyaksa dan Bahas Arah Bali Masa Depan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com — DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-34 dan ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, dan menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali yang mengangkat tema “Amukti Bali Hita”.
Rapat Paripurna ke-34 difokuskan pada pembahasan dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di Bali. Dalam laporan akhir pembahasannya, anggota DPRD Agung Bagus Tri Candra Arka menegaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan desa adat, melainkan memperkuat posisi hukum adat melalui mekanisme penyelesaian perkara yang lebih adil, bermartabat, dan terarah.
“Bale Kertha Adhyaksa bukan pengambilalihan kewenangan desa adat, melainkan penguatan agar penyelesaian perkara adat berjalan adil dan bermartabat,” jelas Tri Candra Arka di hadapan forum sidang.
Ia menambahkan, Raperda ini disusun untuk memperkuat harmonisasi sosial melalui lembaga adat yang memiliki legitimasi hukum, sekaligus menjembatani hukum adat dengan hukum nasional.
Dalam sambutannya pada Paripurna ke-35, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan pesan reflektif terkait perjalanan Provinsi Bali sejak 1958 hingga saat ini. Menurutnya, para pemimpin Bali terdahulu telah meninggalkan fondasi kokoh bagi pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berbasis budaya.
“Sejarah adalah guru terbaik. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan melanjutkan perjuangan mereka demi Bali yang ajeg, harmonis, dan sejahtera,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun (2025–2125) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023, yang telah dipasupati secara niskala di Pura Penataran Agung Besakih. Haluan ini menjadi pedoman strategis pembangunan Bali dalam jangka panjang yang terarah, terpola, dan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dari sisi ekonomi, Bali menunjukkan pemulihan kuat pasca pandemi dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 mencapai 5,48 persen, melampaui rata-rata nasional 5,03 persen. Tingkat kemiskinan rendah, pengangguran terkendali, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat.
Namun, Gubernur mengingatkan pentingnya kemandirian ekonomi Bali agar tidak terlalu bergantung pada pariwisata. “Kita tidak boleh hanya bergantung pada pariwisata. Kini saatnya membangun fondasi ekonomi yang lebih beragam, hijau, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas daerah, DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi menyerahkan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar atas peran penting menjaga keamanan dan ketertiban Bali.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan program prioritas 2026–2029, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, jembatan, serta pengembangan SDM melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana dan insentif pelestarian nama-nama tradisional anak Bali.
Menutup sambutannya, Gubernur Koster mengajak seluruh krama Bali, khususnya generasi muda, agar menjaga semangat persatuan dan gotong royong untuk mewujudkan Bali Era Baru.
“Bersama kita bangun Bali yang bersih, tertib, dan harmonis. Mari bekerja dengan semangat dan tanggung jawab demi masa depan Bali yang lebih baik,” pungkasnya.
(sukadana)