Podiumnews.com
/ Aktual / Hukum
Ratusan Warga Adat Jimbaran Demo Polsek Kuta Selatan
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Insiden pengeroyokan di Perumahan Puri Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 20.30 Wita, kian memanas. Kedua belah pihak yang berseteru tercatat sudah saling lapor, dan kini diamankan di Polsek Kuta Selatan. Tidak terima dua warganya jadi terperiksa, sekitar 500 warga adat Jimbaran dengan berpakaian adat madya, berdemo ke Polsek Kuta Selatan, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Aksi solidaritas ini dipimpin oleh tokoh masyarakat Jimbaran, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., selaku koordinator lapangan. Kehadiran ratusan massa ini guna memberikan dukungan moral kepada dua warga lokal Jimbaran.
Di mana sebelumnya, kedua warga tersebut menjadi korban pemukulan terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading, Sabtu (29/11/2025). Sementara seorang warga pendatang turut diamankan Polisi karena melakukan penyerangan terhadap warga dengan menggunakan kunci roda mobil.
Kedatangan ratusan massa itu disambut oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K.
Pertemuan itu dihadiri oleh Bendesa Adat Jimbaran, A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra, I Made Sudira, Anggota DPRD Badung, I Made Sudira dan I Made Tomy Martana Putra, serta para prajuru Desa Adat Jimbaran.
Dalam tuntutannya, warga menegaskan bahwa masyarakat Jimbaran tidak menolak pendatang. Namun warga berharap seluruh penduduk pendatang dapat menghormati adat istiadat, budaya, serta norma yang berlaku di Bali.
Selain itu, warga mendesak agar dua warga Jimbaran yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dibebaskan serta menegaskan pentingnya penanganan hukum yang adil dan profesional.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombespol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib. Ia mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” ujar Kapolresta di hadapan massa.
Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan massa diterima di Aula Polsek Kuta Selatan untuk mengikuti proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kuta Selatan didampingi Kanit Reskrim. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi kronologis kejadian dan menyatakan sikap masing-masing.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah saling memaafkan tanpa paksaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil mediasi, disepakati bahwa dua warga Jimbaran dibebaskan, sementara sopir truk tangki dikenakan sanksi adat berupa Guru Piduka yang akan dilaksanakan, di lokasi kejadian, Kamis (4/12/2025).
Sementara itu, perwakilan massa menyatakan menerima hasil mediasi dan mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian secara damai. Diharapkan ke depan dilakukan pembinaan serta edukasi kepada warga pendatang agar lebih menghargai adat, budaya, dan menjaga ketertiban selama berada di Bali.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir inisial FH (23) mengamuk dan mengejar warga sekitar dengan menggunakan kunci roda mobil. Akibat ulah pria pendatang itu, seorang warga bernama I Gede Bagus Adi Karbana (23) mengalami luka di bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit. Terungkap, motif pengeroyokan tersebut diduga karena FH dituding menghalang-halangi jalan.
"FH diduga dalam kondisi mabuk dan kehilangan kendali hingga menantang warga sekitar menggunakan kunci roda mobil," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi.
Kompol Sukadi mengungkapkan, bermula korban, I Gede Bagus Adi Karbana (23) melihat saudaranya cekcok dengan pelaku yang masih berada di atas mobil truk. Melihat itu, korban bersama warga, saksi Cornelis Ami Bai (33) berusaha menenangkan kedua belah pihak.
Tapi ternyata FH dalam kondisi mabuk lalu turun dari dalam truk membawa kunci roda. Pelaku mengamuk dan mengejar korban dan berhasil memukul korban tepat kepala bagian belakang. Setelah itu, pelaku kembali mengejar-ngejar orang sekitar.
Melihat pelaku ngamuk, warga lainnya yang melihat itu pun geram. Hingga terjadilah perkelahian. Namun pelaku kalah jumlah hingga dikeroyok. Warga melampiaskan kemarahan dan mengikatnya pada sebuah tiang lampu. Kejadian ini viral di media massa. Aparat Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan pelaku yang sedang terikat di tiang lampu.
Sementara dalam kejadian tersebut, korban Karbana mengalami luka robek pada kepala bagian belakang hingga dijahit dengan sembilan jahitan. Pelaku juga mengalami luka robek pada kepala belakang bagian sebelah kiri dan kening sebelah kanan, memar bagian tengkuk, serta lecet pada kedua lutut.
(hes/k.turnip)