Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Badung Bahas Dua Raperda pada Paripurna Perdana

Oleh Nyoman Sukadana • 04 November 2025 • 18:40:00 WITA

DPRD Badung Bahas Dua Raperda pada Paripurna Perdana
Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana. (foto/angga)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — DPRD Kabupaten Badung mengawali Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 dengan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (4/11/2025). Sidang ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan eksekutif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi jajaran pimpinan dewan, yaitu Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Anggota DPRD Badung juga hadir lengkap mengikuti jalannya paripurna.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda, serta seluruh pimpinan perangkat daerah. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pembahasan kebijakan strategis Kabupaten Badung.

Dua Raperda yang dibahas dalam paripurna adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan penanaman modal.

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki urgensi penting bagi arah pembangunan daerah. Khusus untuk Raperda insentif dan kemudahan penanaman modal, ia menegaskan bahwa ketentuan ini merupakan amanat regulasi nasional.

“Raperda ini merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Ketentuan pada Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 telah mensyaratkan daerah untuk menyediakan regulasi terkait kemudahan investasi,” jelasnya.

Terkait pembahasan APBD 2026, Anom Gumanti menilai pandangan dari fraksi DPRD Badung sangat konstruktif dan mencerminkan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi daerah. Menurutnya, penyusunan APBD memerlukan kehati-hatian karena seluruh komponen merupakan proyeksi dan asumsi tahun depan.

“APBD itu khan berupa asumsi dan proyeksi. Karena itu kita semua berkewajiban menjaga stabilitas pariwisata sebagai sektor penopang utama Pendapatan Asli Daerah. Selain upaya sekala, kita juga harus berdoa agar Badung tetap kondusif sehingga pendapatan daerah dapat terus bertumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati seluruh pandangan fraksi terkait dua Raperda tersebut. Ia memastikan masukan dari DPRD akan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan.

“Masukan dari masing masing fraksi tentu kami perhatikan secara serius untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga mengapresiasi pandangan fraksi yang menilai berbagai program percepatan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik. Menurutnya, hasil pembangunan tersebut merupakan dampak dari strategi pendanaan melalui pinjaman pusat yang disalurkan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur.

“Kami pasangan Adi Cipta melihat bahwa langkah langkah percepatan infrastruktur diapresiasi oleh dewan. Untuk tahun 2025, kita telah menetapkan skema pendanaan sebesar 1 triliun 450 miliar, dan tahun 2026 direncanakan sekitar 1 triliun 380 miliar,” tambahnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada Bupati Badung untuk kemudian ditindaklanjuti pada tahap pembahasan berikutnya antara legislatif dan eksekutif.

(angga/sukadana)