Podiumnews.com / Aktual / Politik

Teguran Presiden, DPRD Badung Tegaskan Pemkab Tidak Lalai Tangani Sampah

Oleh Nyoman Sukadana • 04 Februari 2026 • 21:23:00 WITA

Teguran Presiden, DPRD Badung Tegaskan Pemkab Tidak Lalai Tangani Sampah
Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan. (Dok/Podiumnews)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Teguran Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di pantai di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung, mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung. Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menegaskan bahwa teguran tersebut tidak berarti pemerintah daerah lalai dalam menangani sampah kiriman di kawasan pantai.

“Yang disampaikan Presiden hendaknya disikapi secara bijak. Ini adalah pengingat agar kita lebih tanggap, bukan berarti selama ini pemerintah daerah tidak bekerja,” kata Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, selama ini Pemerintah Kabupaten Badung melalui perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah konkret dalam menangani sampah kiriman, terutama saat musim angin barat. Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja rutin di lapangan.

“Faktanya di lapangan, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tidak hanya mengandalkan tenaga manusia, tetapi juga mengerahkan alat berat,” ujarnya.

Selain pemerintah, Ponda Wirawan menilai penanganan sampah pantai juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. Ia menyebut TNI, Polri, pelaku pariwisata, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat kerap turun langsung dalam kegiatan gotong royong membersihkan pantai.

“Jadi bukan saat ada teguran Presiden kita baru turun. Sebelumnya pun masyarakat sudah sering bersama-sama membersihkan sampah di pantai,” katanya.

Dari sisi anggaran, DPRD Badung bersama pemerintah daerah juga disebut telah memberikan dukungan yang cukup besar. Bahkan, dalam pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, DPRD Badung menyetujui penambahan anggaran untuk DLHK.

“Dalam evaluasi APBD 2026, kami memberikan tambahan anggaran untuk DLHK sebagai bentuk keseriusan menangani persoalan sampah,” tandasnya.

Ponda Wirawan menjelaskan, fenomena sampah di pesisir selatan Bali merupakan persoalan musiman yang terjadi saat angin barat. Arus laut membawa sampah berupa plastik, ranting, hingga kayu berukuran besar yang kemudian terdampar di wilayah pesisir Badung.

“Ini bukan soal menyalahkan cuaca, tetapi memang fakta bahwa saat musim angin barat, sampah kiriman akan datang dan Badung menjadi wilayah yang paling terdampak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sampah yang terdampar di pantai tidak seluruhnya berasal dari wilayah Bali. Sebagian merupakan sampah kiriman dari luar daerah yang terbawa arus laut. Karena itu, ia berharap ke depan ada penanganan yang lebih komprehensif dengan melibatkan pemerintah pusat.

“Pariwisata bukan hanya milik Badung atau Bali, tetapi Indonesia. Maka peran konkret pemerintah pusat sangat dibutuhkan dalam penanganan sampah pesisir ini,” pungkasnya.

(sukadana)