TPA Suwung Tutup 23 Desember, Denpasar Siapkan Alternatif
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan berbagai alternatif penanganan sampah menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di lingkungan permukiman dan fasilitas umum.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, upaya yang dilakukan meliputi optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), Teba Moderen, komposter, bank sampah, hingga penguatan Pusat Daur Ulang di sejumlah lokasi.
Hal tersebut disampaikan Jaya Negara saat mendampingi kunjungan kerja Pelaksana Tugas Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI Hanifah Dwi Nirwana di Kota Denpasar, Sabtu (13/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, TPA Suwung, dan PDU Tahura Kota Denpasar.
Jaya Negara menjelaskan, saat ini kapasitas pengolahan sampah dari seluruh inovasi yang ada baru mampu menangani sekitar 280 hingga 300 ton sampah per hari. Oleh karena itu, optimalisasi akan difokuskan pada PDU Tahura dan Kesiman Kertalangu untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.
“Kami terus bekerja dan berkomitmen agar sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik, sembari menunggu fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik mulai beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Denpasar akan segera mengumpulkan 24 pengelola TPS3R untuk membahas solusi atas kendala operasional, termasuk upaya meningkatkan produksi pengolahan sampah berbasis sumber.
Terkait kebijakan pelonggaran penanganan sampah, Jaya Negara mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup agar langkah yang diambil tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
Sementara itu, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau progres penanganan sampah di TPA Suwung, terutama dalam rangka pemenuhan sanksi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami melihat adanya itikad baik dari pemerintah daerah, namun masih diperlukan kerja kolaboratif dan percepatan agar target penanganan sampah dapat tercapai,” ujarnya.
Hanifah menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam penanganan sampah berkelanjutan, terutama melalui pemilahan sampah dari sumber rumah tangga.
(sukadana)