Polisi Ungkap Kasus Pencurian Buruh Proyek di Sangeh
ABIANSEMAL, PODIUMNEWS.com - Kepolisian mengungkap fakta di balik kasus dugaan pencurian material proyek pembangunan pesraman di Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung, yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut dipastikan melibatkan dua orang buruh proyek setempat.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa dua pelaku pencurian tersebut adalah Ahmad Idris (19) dan Fathur Rochman Firdaus (19), buruh harian lepas asal Probolinggo, Jawa Timur.
“Keduanya berniat pulang ke kampung halaman di Jawa, namun terkendala biaya perjalanan dan makan di jalan. Dari situ muncul niat mencuri material proyek untuk dijual sebagai ongkos pulang,” ujar Aiptu Ayu, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, material proyek berupa semen dan besi telah lebih dahulu disembunyikan di tumpukan material dan rencananya akan diambil saat kendaraan travel yang membawa keduanya ke Jawa tiba di lokasi proyek, Sabtu (20/12) sekitar pukul 21.20 WITA.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh saksi Marsono, buruh proyek setempat, yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada mandor proyek, Imam Efendi (38). Saat ditegur, salah satu pelaku sempat terlibat adu mulut dengan saksi hingga menarik kerah baju dan merebut ponsel saksi karena mengira sedang direkam.
Beberapa saat kemudian, aparat keamanan desa bersama personel Polsek Abiansemal mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang berada di dalam mobil bus travel. Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan bahwa pelaku pencurian hanya dua orang buruh proyek.
“Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan sekitar Rp600 ribu dan telah diikhlaskan oleh pihak mandor,” jelasnya.
Kasus pencurian tersebut disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak mandor juga bersedia membantu membiayai perjalanan kedua buruh tersebut untuk kembali ke kampung halaman di Jawa.
“Perbuatan pelaku murni didasari niat pribadi. Karena telah ada kesepakatan damai, perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Aiptu Ayu.
(hes/sukadana)