Podiumnews.com / Aktual / Hukum

BNNP Bali Prediksi Peredaran Narkoba Meningkat Tahun 2026

Oleh Kander Turnip • 23 Desember 2025 • 22:09:00 WITA

BNNP Bali Prediksi Peredaran Narkoba Meningkat Tahun 2026
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Budi Sajidin saat konferensi pers penyampaian hasil pengungkapan kasus narkotika tahun 2025 di kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, Bali, Selasa (23/12/20025). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memprediksi tahun 2026 peredaran narkoba meningkat. Peningkatan ini seiring faktor ekonomi dan sebagian masyarakat memilih jalan pintas menjadi pengedar narkoba.

Hal itu dikatakan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Budi Sajidin saat konferensi pers penyampaian hasil pengungkapan kasus narkotika tahun 2025 di kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, Bali, Selasa (23/12/20025). Ia menegaskan, BNN akan harus berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dikategorikan sebagai extraordinary crime.

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2025, Bali masih menjadi wilayah rawan sekaligus pasar potensial narkotika, baik yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

"Sesuai program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum serta pemberantasan narkoba, BNNP Bali terus menjalankan strategi terpadu melalui pendekatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan penindakan hukum guna mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba)," ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan pemetaan dan data intelijen selama 2025, Bali masih menjadi wilayah rawan peredaran narkotika. Dari sisi supply, pelakunya tidak hanya WNI, tetapi juga melibatkan WNA.

"Selama tahun 2025, BNNP Bali berhasil mengungkap 56 berkas perkara peredaran gelap narkotika atau mencapai 114 persen dari target 49 perkara. Dari pengungkapan tersebut, tercatat 62 tersangka, dengan rincian 15 orang berasal dari Bali, 30 orang dari luar Bali, dan 17 orang merupakan WNA," terang mantan Kepala BNNP Sulawesi Selatan ini.

Adapun barang bukti jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan masih didominasi ganja dan sabu. Sementara total ganja yang berhasil diamankan mencapai 19.644,49 gram, dan sabu sebanyak 5.379,41 gram.

BNNP Bali juga mengungkap peredaran narkotika yang banyak menyasar kalangan WNA. Seperti kokain seberat 4.704,31 gram, THC sebanyak 1.670,61 gram, 4-CMC atau Blue Safir seberat 1.991 gram, serta hasis sebanyak 191,35 gram.

Jenderal bintang satu dipundak ini memprediksi peredaran narkotika di Bali pada tahun 2026 cenderung meningkat. Faktor ekonomi global akibat kondisi geopolitik yang tidak menentu dinilai berpotensi mendorong sebagian masyarakat memilih jalan pintas menjadi pengedar maupun kurir narkoba, baik WNI maupun WNA.

“Tekanan ekonomi bisa mendorong orang mengambil risiko tinggi, termasuk terlibat jaringan narkotika,” ungkapnya.

Sementara dari sisi rehabilitasi, sepanjang 2025 terdapat 663 pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika telah mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan BNNP Bali bersama lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, rumah sakit pemerintah, serta layanan rehabilitasi berbasis pemberdayaan desa.

"Kembali kami tegaskan bahwa rehabilitasi diberikan secara gratis, tidak dituntut pidana, dan privasi dijamin bagi pecandu atau keluarga yang melapor secara sukarela. Sementara itu, pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Bali telah melaksanakan berbagai program," ujarnya.

Seperti program Desa Bersinar, penyusunan pararem anti narkotika di tingkat desa, pembentukan relawan anti narkoba, pelatihan life skill di kawasan rawan narkotika, serta advokasi kota tanggap ancaman narkotika.

Diterangkannya, hingga akhir 2025, BNNP Bali telah membentuk 66 Desa Bersinar, 4.117 relawan, serta 206 pararem anti narkoba. Pemberdayaan alternatif juga dilakukan di kawasan rawan narkoba, seperti pelatihan keterampilan bagi komunitas nelayan di Tuban agar lebih mandiri secara ekonomi.

Dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), BNNP Bali telah menyiapkan langkah antisipasi, yakni mengintensifkan penugasan kepada seluruh BNN Kabupaten/Kota serta pejabat utama. Pihak BNN telah melaksanakan tes urine terhadap sopir bus antarkota di terminal, guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang membahayakan keselamatan penumpang.

"Jadi, dalam menghadapi Nataru, BNNP Bali bersama Polda Bali dan aparat penegak hukum lainnya akan melaksanakan operasi gabungan serta razia di tempat hiburan malam. Modus peredaran narkoba melalui paket kiriman kilat menjadi perhatian serius, mengingat sudah beberapa kali berhasil diungkap," imbuhnya.

(hes/k.turnip)