Malam Tahun Baru, Akses Menuju Pantai Kuta Ditutup
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satlantas Polresta Denpasar menutup total akses menuju kawasan Pantai Kuta saat malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Penutupan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan kemacetan di kawasan wisata tersebut.
Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP I Gusti Putu Bagus Pradana mengatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 13.00 WITA hingga Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, akses menuju Pantai Kuta akan ditutup total. Pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan pada malam tahun baru,” ujar AKP Pradana, Sabtu (27/12/2025) di Denpasar.
Ia menjelaskan, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas diterapkan di sejumlah simpang utama di wilayah Kuta, Legian, dan sekitarnya. Penutupan dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Beberapa titik yang dilakukan penutupan antara lain simpang Nirmala, simpang Pantai Patih Jelantik–Legian, simpang Legian–Patimura, simpang Mataram–Patimura, simpang Raya Kuta–Setiabudi, simpang Bemo Corner, simpang Pasar Seni, simpang Patih Jelantik–Dewi Sri, simpang Raya Kuta–Singosari, serta simpang Kresna–Patih Jelantik.
Selain itu, akses masuk menuju kawasan GWK melalui simpang SPBU Jalan Raya Kampus Unud juga diberlakukan sistem buka tutup sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas.
AKP Pradana mengimbau masyarakat dan wisatawan agar memperhatikan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Kami mengimbau agar masyarakat mengikuti arahan dari personel di lapangan dan berkendara sesuai rambu lalu lintas yang ada,” tegasnya.
Satlantas Polresta Denpasar berharap dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, perayaan malam tahun baru di wilayah Denpasar dan Kuta dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
(hes/sukadana)