Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dua Sekolah di Kesiman Dibobol Maling, Kerugian Rp60 Juta

Oleh Kander Turnip • 25 Februari 2026 • 21:49:00 WITA

Dua Sekolah di Kesiman Dibobol Maling, Kerugian Rp60 Juta
Polsek Denpasar Timur meringkus dua komplotan maling yang beraksi di SDN 05 Kesiman Jalan Waribang dan SDN 12 Kesiman di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Sabtu (14/2/2026) lalu. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus dua komplotan maling yang beraksi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kesiman Jalan Waribang dan SDN 12 Kesiman di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Sabtu (14/2/2026) lalu.

Dua pelaku yang berhasil diringkus yakni inisial HA (17) dan ADP (18). Mereka ditangkap di tempat terpisah, di seputaran Lapangan Kapten Japa dan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, Rabu (18/2/2026). Terungkap, tersangka HA merupakan residivis pencurian di sekolah wilayah Gianyar.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, mengatakan, kasus pencurian di dua sekolah ini dilaporkan oleh I Wayan Suhendra (38) dan Ni Komang Maryani (54). Kasus ini terungkap setelah adanya informasi di grup WhatsApp sekitar pukul 07.09 Wita, bahwa SDN 5 Kesiman dibobol maling.

"Di sekolah tersebut, hilang 9 unit Chromebook, satu unit laptop di ruang kepala sekolah. Selain itu hilang tabung elpiji 3 kilogram dan satu buah CCTV terpasang di depan ruang guru," ujar Kompol Tomiyasa, Rabu (25/2/2026).

Diungkapkannya, dalam aksi pencurian itu pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru dicongkel. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata benar pintu ruangan kepala sekolah dan ruangan guru dicongkel.

Ternyata, tidak hanya sekolah SDN 5 Kesiman yang kecurian, tapi juga SDN 12 Kesiman. Di sekolah yang terletak di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur, kehilangan lima buah laptop. Kedua kasus ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dengan kerugian Rp60 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana Putra dan Panit, Ipda Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diperoleh informasi adanya penjualan barang elektronik di media sosial. "Setelah kami ditelusuri ternyata barang tersebut dilaporkan hilang," ungkap Kompol Tomiyasa.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka HA di kamar kosnya di seputaran Lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass IB Mantra. Menyusul kemudian tersangka ADP diringkus di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mencuri di sekolah tersebut dengan cara mencongkel pintu ruang guru dan Kepala Sekolah menggunakan obeng serta gunting.

Sedangkan barang curian dua unit Chromebook dijual seharga Rp50.000 dan tiga unit laptop dijual seharga Rp500.000. Untuk barang curian tabung LPG ukuran 3 kilogram dijual Rp80.000. "Uang hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Pelaku juga merusak CCTV yang terpasang di TKP," pungkasnya.

(hes/k.turnip)