Amankan 1,3 kg Sabu, Satresnarkoba Denpasar Bekuk Bandar Narkoba di Renon
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk Bandar narkoba Willi Jenawati (31) di rumah kosnya di Jalan Tukad Balian Gang Ketapang I Banjar Kelod Renon, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11), dengan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang dikemas dalam 14 paket besar.
Pria kelahiran asal Padang Sidempuan Sumatera Utara itu ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar awalnya mendapat informasi ada seorang pria yang dicurigai sebagai Bandar sabu di Panjer.
“Informasinya pelaku ini sering mengedarkan sabu di seputaran Panjer,” ungkap sumber, Selasa (5/11).
Polisi kemudian melakukan pengintaian di seputaran kos tersangka di Jalan Tukad Balian Gang Ketapang I Banjar Kelod Renon, Panjer, Denpasar Selatan.
Setelah melihat keberadaan tersangka, Polisi langsung menyerbu masuk dan melakukan penggeledahan.
“Karena sudah dicurigai, polisi langsung masuk. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” sebut sumber.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar kos, ditemukan 14 paket plastik besar diduga sabu. Setelah ditimbang beratnya mencapai 1.3 kg lebih.
Setelah diinterogasi, pria beralamat tetap di Genteng Banyuwangi Jawa Timur mengaku akan mengedarkan sabu tersebut di Bali.
Dia mengatakan, sabu-sabu itu dipasok dari luar Bali dan dibeli dari seseorang. Sedangkan dirinya menjual kepada pelanggan sudah sejak beberapa bulan terakhir.
Setelah diperiksa, Polisi menggelandang tersangka dan barang bukti paketan sabu ke Polresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin belum memberikan komentar resmi terkait tertangkapnya Bandar sabu Willi Jenawati di Jalan Tukad Balian Panjer Denpasar Selatan.
Dia hanya mengatakan Satresnarkoba, Rabu (6/11), akan merilis kasus narkoba. “Besok pagi ada rilis tangkapan narkoba di Polresta Denpasar,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan itu. (SIL/PDN)