Polsek Denpasar Barat Tangkap Maling Spesialis Bedeng Proyek
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pria berinisial ANM (21) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Rabu (6/5/2026). Pelaku ini merupakan maling spesialis yang acap keluar masuk bedeng proyek untuk mengambil HP para pekerja proyek.
Buktinya, setelah ditangkap, dari tangan pelaku disita sedikitnya 5 unit HP berbagai jenis yang diakui dicuri dari bedeng proyek. Dalam aksinya, pelaku Ardi mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, pelaku Ardi ditangkap atas laporan dari sejumlah buruh yang mengaku kehilangan HP di bedeng proyek. Laporan pertama yakni Sandi Saputro (21), asal Jember, Jawa Timur.
Korban Sandi melaporkan dua unit HP Redmi 15 C, warna twilight orange dan Redmi A2, warna light blue hilang dari bedeng proyek di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Senin (4/5/2026) dini hari.
Dijelaskannya, kedua HP tersebut diletakkan korban di samping tempat tidurnya dalam posisi mengecas. Korban tertidur hingga sekitar pukul 04.00 Wita. "Saat korban bangun, kedua HP telah hilang. Korban Sandi mengalami kerugian ditaksir Rp3,8 juta," ungkap Kompol Prabawati, Jumat (8/5/2026).
Laporan kedua bernama Dhiki Anggi Setyawan (27), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban melaporkan enam unit HP dari bedeng proyek di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Nomor 229, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Klod, Denpasar Barat hilang digasak maling.
Dikatakan Kapolsek, korban sempat mengecas HP Realme C35 warna hijau saat sedang tidur. Namun paginya bangun, korban kaget HP sudah tidak ada. Korban lantas membangunkan teman-temannya, dan menanyakan dimana HP miliknya. Namun, ternyata teman-temannya baru sadar, HP mereka juga raib dicuri. Sehingga para korban mengalami kerugian ditaksir Rp11,8 juta.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan memperoleh petunjuk terkait salah satu rekening teman korban menerima notifikasi transaksi dana. Transaksi ini mengarah kepada identitas pelaku serta nomor telepon penerima transferan tersebut.
Berbekal informasi tersebut, tim berhasil menangkap pelaku di sebuah kos Jalan Raya Kesambi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya beraksi di sejumlah bedeng proyek.
Selain itu, pelaku juga mengaku beraksi di dua bedeng proyek Jalan Raya Kesambi, Kuta Utara dan Jalan Raya Kedampang, Kuta Utara. "Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial LWR (buron)," katanya.
(hes/kturnip)