Podiumnews.com / Aktual / News

Komnas HAM Minta Latsarmil Calon Manajer Koperasi Dihentikan

Oleh Nyoman Sukadana • 28 Juni 2026 • 22:13:00 WITA

Komnas HAM Minta Latsarmil Calon Manajer Koperasi Dihentikan
Ilustrasi pelatihan dasar militer peserta sipil. (AI/Podiumnews)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menghentikan program latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti pelatihan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Komnas HAM menyusul meninggalnya lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latsarmil di sejumlah satuan TNI di berbagai daerah dalam rentang waktu 10 hari terakhir.

Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan dasar militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.

"Penguatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, dan kemampuan pengelolaan usaha," demikian rekomendasi resmi Komnas HAM yang diterbitkan di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Menurut Komnas HAM, pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut, terlebih program itu telah menimbulkan korban jiwa.

Program Latsarmil tersebut diikuti sedikitnya 35.476 calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih yang menjalani pelatihan selama 45 hari mulai 14 Juni hingga 31 Juli 2026 di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.

Selama pelatihan, peserta menjalani aktivitas yang menyerupai pendidikan dasar militer, mulai dari bangun pada pukul 03.30 WIB, latihan fisik, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), hingga agenda latihan menembak pada pekan ketiga pelaksanaan.

Kementerian Pertahanan sebelumnya menyatakan program tersebut bertujuan membentuk disiplin, integritas, dan jiwa korsa bagi calon pengelola koperasi.

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing mengalami kondisi medis berupa heat stroke, henti jantung, dan tuberkulosis saat mengikuti pelatihan di berbagai satuan pendidikan militer.

Komnas HAM menilai kematian lima peserta sipil dalam waktu berdekatan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap standar keselamatan dan manajemen risiko dalam pelaksanaan program negara tersebut.

"Hak atas hidup merupakan hak paling fundamental yang wajib dilindungi negara dalam setiap program yang berada di bawah otoritasnya," tegas Komnas HAM.

Selain meminta penghentian program Latsarmil, Komnas HAM juga mendesak pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban serta memastikan adanya proses hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian peserta.

Komnas HAM juga meminta Kepolisian segera mengajukan autopsi forensik terhadap lima korban untuk memperoleh kepastian ilmiah mengenai penyebab kematian sebagai bagian dari proses penyidikan pidana.

"Setiap kematian dalam konteks program negara wajib diselidiki secara cepat, independen, menyeluruh, dan hasilnya disampaikan kepada publik," kata Komnas HAM.

Lembaga tersebut menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta membuka ruang penyelidikan independen guna memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban serta keluarganya.

(sukadana)



Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.