Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Sekretariat DPRD Bali Studi Tiru ke Jakarta, Bahas Kendaraan Listrik

Oleh Kander Turnip • 07 Juli 2026 • 19:25:00 WITA

Sekretariat DPRD Bali Studi Tiru ke Jakarta, Bahas Kendaraan Listrik

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali (Forward) mengunjungi kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026) untuk melakukan studi tiru. Studi tiru ini bertema “Transformasi Energi Bersih melalui Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)”.

Rombongan dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, juga staf sekretariat dewan. Kehadiran rombongan diterima oleh Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti, S.T., MTI bersama staf Disnakertransgi lainnya.

Nurasih mengatakan, pembangunan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada penyediaan kendaraan, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan keselamatan penggunaan, regulasi yang jelas, dan edukasi kepada masyarakat. Nurasih berharap pemberitaan tentang mobil listrik tidak malah terkesan membuat masyarakat takut beralih dari kendaraan ber-BBM fosil ke kendaraan listrik. 

“Yang paling penting adalah keselamatan dalam berkendaraan listrik. Kita meyakinkan masyarakat bahwa menggunakan kendaraan listrik itu aman. Walaupun mungkin ada kejadian-kejadian seperti bus listrik terbakar atau kendaraan listrik yang diduga menyebabkan kecelakaan, masyarakat tetap harus diyakinkan bahwa kendaraan listrik aman digunakan. Soal kehematan, biaya operasionalnya hanya sekitar 20 sampai 30 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Saya sudah buktikan sendiri perjalanan dari rumah di Bekasi ke kantor,” ujarnya.

Nurasih mengatakan, Bali memiliki peluang besar mengembangkan kendaraan listrik melalui sektor pariwisata. Menurutnya, kendaraan sewa, bus wisata hingga transportasi penunjang destinasi dapat menjadi pintu masuk percepatan elektrifikasi di Bali.

“Karena Bali merupakan daerah pariwisata, mungkin bisa dikerjasamakan dengan sektor pariwisata. Kendaraan yang digunakan wisatawan bisa mulai dialihkan menjadi kendaraan listrik, baik sepeda motor listrik untuk disewakan maupun bus wisata yang menggunakan tenaga listrik. Kalau bus pariwisata kan sudah jelas rutenya, jadi di titik-titik itu disediakan SPKLU,” katanya.

Selain itu, Nurasih memaparkan DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 melalui berbagai kebijakan, salah satunya mempercepat elektrifikasi sektor transportasi yang menjadi penyumbang emisi terbesar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengoperasikan ratusan bus listrik Transjakarta. Sebanyak 500 unit bus listrik ditargetkan beroperasi pada 2025 sebagai bagian dari target seluruh armada Transjakarta beralih menggunakan tenaga listrik pada 2030. “Tujuan akhirnya adalah seluruh bus umum di Jakarta beroperasi menggunakan tenaga listrik pada tahun 2030,” jelasnya.

Nurasih menyebutkan, percepatan yang dilakukan pihaknya turut didukung Project ENTREV yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026 untuk memperkuat ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV), mulai dari penyusunan kebijakan, pengembangan model bisnis, peningkatan kapasitas kelembagaan hingga pembangunan infrastruktur pengisian daya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka mengatakan Bali sebenarnya telah memiliki dasar hukum yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Namun, implementasi kendaraan listrik di lapangan masih membutuhkan percepatan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana implementasi kendaraan listrik di Jakarta, mulai dari regulasi yang diterapkan hingga strategi percepatannya. Ini bisa kami bawa dan mudah-mudahan bisa jadi pelajaran kamibdi Bali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali memberikan insentif berupa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen bagi kendaraan listrik. Pemilik kendaraan hanya dibebankan biaya administrasi dan iuran wajib Jasa Raharja.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai sekitar 9.700 unit roda dua dan 4.511 unit roda empat. Kendati demikian, mobil listrik masih didominasi armada taksi, sementara penggunaan kendaraan listrik pribadi belum berkembang secara signifikan.

Minimnya penggunaan kendaraan listrik pribadi ditengarai karena minat masyarakat yang masih kurang, harga kendaraan listrik yang terbilang mahal, dan juga karena SPKLU yang juga masih minim. Menurutnya,  kurangnya titik-titik SPKLU ini merupakan peluang bisnis bagi pengusaha untuk mengusahakannya.

Menurut Nayaka, pemerintah daerah juga perlu memberi teladan melalui penggunaan kendaraan dinas listrik di seluruh organisasi perangkat daerah, tidak hanya terbatas pada kepala daerah dan pejabat tertentu.

Selain mempelajari regulasi dan penerapannya, rombongan juga menggali informasi mengenai dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap peningkatan kualitas udara, penurunan emisi karbon, pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kebijakan pembebasan aturan ganjil-genap bagi kendaraan listrik yang diterapkan di Jakarta.

Ketut Nayaka menilai pengalaman DKI Jakarta dapat menjadi referensi penting bagi Bali dalam mempercepat transformasi energi bersih. Menurutnya, keberhasilan Jakarta membangun ekosistem kendaraan listrik melalui dukungan regulasi, insentif, infrastruktur, serta elektrifikasi transportasi publik dapat menjadi inspirasi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, khususnya di sektor pariwisata dan kendaraan operasional pemerintah di Bali.

(kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip