Polisi Ringkus Bule Afrika Maling Uang di Seminyak
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Denpasar meringkus Roughaya Abeidi (31) asal Afrika dalam kasus hilangnya uang milik pelajar asal Sheffiled Inggris, Holly Jemima Hartley (22), di Ala Hostel Jalan Drupadi Gang Piter Basangkasa Seminyak Kuta, 22 Oktober lalu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Roughaya berlangsung saat korban check in dan menaruh tas gendong miliknya di dalam kamar Ala Hostel di Jalan Drupadi Gang Piter Basangkasa Seminyak Kuta, Senin (22/11) sekira jam 19.30 wita.
Di dalam kamar Hostel tersebut menginap satu kamar sebanyak 6 warganegara asing, korban dan seorang temannya. "Di dalam tas gendong korban menaruh dompet berisikan Debit Card, Credit Card, Travel Card dan Driving Livense England. Kemudian korban keluar bersama temannya ke pantai," ujarnya.
Tak lama, pelajar asal Inggris itu menerima kabar dari orang tuanya bahwa ada transaksi Bank melalui Credit Card sebanyak 13 kali. Transaksi bertotal 22.765,42 Poundsterling atau setara rupiah Rp.414.222.970. Curiga, korban balik ke Hostel dan mengecek tas gendong miliknya yang ternyata dompet sudah hilang.
Dijelaskan Iptu Ika, pihaknya langsung menyelidiki kamar hotel dan memeriksa saksi saksi. Berbekal print out transaksi Bank yang diberikan oleh korban, Polisi meluncur ke salah satu tempat transaksi yaitu di Yulia Jewelerry di Mall Bali Galeria. Disana, karyawan mengakui ada 2 wanita satu lokal dan bule, yang pernah bertransaksi di tempat tersebut. Hal ini dikuatkan rekaman CCTV di lokasi, polisi bergerak mencari lokasi transaksi lain yakni Nike MBG, OKe Shop MBG, Athena Jewelerry MBG.
Setelah mendalami penyelidikan, polisi menangkap tersangka Roughaya Abeidi saat menginap di De Bale Residence Kamar 17 Jalan Campuan II Legian Kuta, Kamis (31/10) sekitar pukul 22.00 Wita.
Hasil interogasi, tersangka Roughaya Abeidi mengakui perbuatannya baru sekali mencuri. Namun dia membantah credit card di curi di Hostel tapi ditemukan di jalanan.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni seperangkat emas berupa kalung, anting, subeng dan cincin. Barang bukti lainnya yakni struk belanja Athena Jewelerry, struck Nike dan 1 lembar Driving Licence. (SIL/PDN)