Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polres Badung Gelar Razia di Canggu, 21 Pelanggar Ditindak

Oleh Kander Turnip • 24 Agustus 2026 • 19:00:00 WITA

Polres Badung Gelar Razia di Canggu, 21 Pelanggar Ditindak
Polres Badung menggelar razia di Jalan Nelayan, tepatnya di sebelah timur Kantor LPD Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (23/8/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Razia lalu lintas dilaksanakan personel Polres Badung di Jalan Nelayan, tepatnya di sebelah timur Kantor LPD Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (23/8/2026) dini hari. Razia ini dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba SIK.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 21 pelanggar lalu lintas, terdiri atas 12 warga negara asing (WNA) dan 9 warga negara Indonesia (WNI). Operasi kepolisian ini melibatkan 54 personel gabungan dari Polres Badung, Pecalang Desa Adat Canggu, serta perwakilan Satgas Ojek Online Grab. 

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan, dokumen pengendara, penggunaan helm, pelat nomor kendaraan (TNKB), hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. 

Dari hasil operasi, polisi menemukan 7 pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan dan 14 pelanggaran TNKB. Sebagai barang bukti, petugas menyita 19 unit kendaraan bermotor serta 2 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain penindakan, petugas juga memberikan 65 teguran tertulis kepada pengendara yang tidak mengenakan helm. Rinciannya, 40 WNA dan 25 WNI. 

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan. 

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. 

Kapolres mengimbau seluruh pengguna jalan, termasuk WNA yang berkendara di wilayah Badung, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai ketentuan.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip