Terjerat Pinjol, Karyawan Toko Berjejaring Ulah Pati di Mengwi
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tindakan nekat bunuh diri atau ulah pati dilakukan seorang karyawan toko berjejaring berinisial YR (26). Korban ditemukan tewas gantung diri di tempat kerjanya di Jalan Raya Buduk No. 26, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (26/8/2026) pagi.
Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan, aksi bunuh diri ini awalnya dilihat oleh rekan sekerja korban sekitar pukul 05.20 Wita.
Saksi Al Amin mengatakan saat itu dirinya hendak menuju gudang bagian belakang untuk mengambil barang persediaan. "Saksi terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung di salah satu rak barang gudang menggunakan ikat pinggang miliknya," ujarnya.
Kejadian itu dilaporkan warga melalui Call Center 110 sekitar pukul 06.14 Wita. Selanjutnya, piket fungsi UKL Polres Badung yang dipimpin Pawas Aiptu Gede Suyasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Buduk langsung mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aiptu Ayu mengatakan, dari keterangan saksi lain di lokasi, Duwi Ratna Sari (26), mengatakan korban baru bekerja sekitar dua bulan di bagian Point Coffee. Namun, belakangan ini korban tampak sering gelisah saat jam kerja. Korban sempat bercerita kepada rekannya bahwa dirinya sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Bahkan, pada Selasa (25/8/2026) malam atau tepatnya sebelum kejadian, korban diketahui sempat melakukan top up uang sebesar Rp4,5 juta. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membiayai cicilan utang tersebut.
Aiptu Ayu Inastuti mengatakan, Tim Identifikasi Polres Badung yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan olah TKP awal. Dari hasil pemeriksaan, korban yang memiliki tinggi badan 170 cm tersebut tergantung pada gantungan setinggi 195 cm.
"Petugas menemukan bekas jeratan di bagian leher serta cairan yang keluar dari mulut korban. Sementara pada pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain," ujarnya.
Kini, untuk penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di area gudang. Dan berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Badung, untuk mengevakuasi jenazah korban menuju RSUD Mangusada Kapal menggunakan ambulans PMI guna pemeriksaan visum et repertum.
(hes/kturnip)