Mahasiswa Ditangkap karena Curi Motor Nmax di Renon
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang oknum mahasiswa berinisial MS (20) asal Jayawijaya, Papua, ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah menggasak motor Yamaha Nmax di parkiran kawasan Lapangan Renon, Denpasar Timur, Denpasar, Bali.
Hilangnya motor milik Ni Wayan Lilik Anggreni (51) terjadi, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban awalnya memarkirkan motornya Nmax warna hitam nopol DK 3651 AES di Jalan Kusuma Atmaja—tepatnya di depan Bank BPD Renon. "Korban berencana mengikuti latihan yoga di area lapangan," ujar Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., Rabu (2/9/2026).
Dijelaskannya, setelah korban masuk ke lapangan Renon, seorang juru parkir melihat pelaku MS mendorong motor korban ke arah selatan menuju persimpangan lampu merah.
"Saksi juru parkir kemudian memberitahu kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal," ungkapnya. Benar ternyata, saat korban mengecek ke lokasi parkir, kendaraan miliknya sudah raib dicuri. Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Timur.
Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur langsung turun menyelidiki lokasi kejadian. Petugas berhasil mencegat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, pelaku MS mengakui mencuri motor korban yang lupa mengunci setang kendaraanya dan membawanya dengan cara dituntun. "Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri dan berencana menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
Pelaku mahasiswa itu kini diamankan di Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti 1 unit Yamaha Nmax tahun 2024.
"Kami pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci setang saat ditinggalkan di tempat umum untuk mengantisipasi aksi kejahatan serupa," ujar Iptu Sudarsana.
(hes/kturnip)