Bule Belanda Ulah Pati Lompat dari Lantai 5 Hotel di Uluwatu
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kasus bunuh diri wisatawan asing di Bali kembali terjadi. Jika sebelumnya Warga Negara (WN) Australia berinisial DJS (57) tewas bunuh diri bersama 2 anaknya di sebuah bungalow di Legian, Kuta, Badung, Bali, kali ini menimpa WN Belanda berinisial MJR (60).
Korban MJR diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari atas lantai 5 Hotel Renaissance Bali Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (12/9/2026) malam. Jasadnya ditemukan tergeletak di bawah jalan masih areal hotel. Diduga kuat, aksi nekat tersebut dipicu oleh masalah tunggakan biaya menginap di hotel tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, sekitar pukul 22.14 Wita.
Dari rekaman CCTV sekitar hotel, korban terlihat mendatangi sudut pagar pembatas selasar lantai lima. Korban lalu menaikkan tirai, dan melangkahi pagar hingga akhirnya melompat dari ketinggian sekitar 14 meter.
Iptu Gede Adhi mengatakan, peristiwa ini awalnya diketahui oleh salah satu tamu asing yang melapor ke staf restoran hotel. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada saksi I Nengah Arta Wijaya (31).
Diungkapkannya, saksi mendapat informasi dari staf restoran bahwa sekitar pukul 22.18 Wita ada tamu tergeletak di jalan dalam area hotel. "Setelah dicek dari lantai atas, saksi langsung melapor ke atasan dan menghubungi ambulans RS BIMC Nusa Dua," ujar Iptu Gede Adhi.
Dalam peristiwa bunuh diri itu korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh. Meliputi patah tulang pergelangan tangan kanan, luka pada siku kanan, serta luka lecet di bagian perut kanan.
Sementara dari hasil penyelidikan polisi, pihak hotel mengungkapkan bahwa korban sudah menginap sejak 16 Agustus 2026. Selama hampir satu bulan menginap, manajemen hotel telah beberapa kali menagih pembayaran, namun korban belum membayar sama sekali hingga peristiwa ini terjadi. "Diduga kuat, aksi ini dipicu masalah tunggakan biaya menginap di hotel," ujarnya.
Iptu Gede Adhi mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polresta Denpasar.
(hes/kturnip)