Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Kemenkum Bali Serahkan 24 Sertifikat Paralegal, Perkuat Posbankum dan Perlindungan Hak Cipta

Oleh Kander Turnip • 01 Oktober 2026 • 20:50:00 WITA

Kemenkum Bali Serahkan 24 Sertifikat Paralegal, Perkuat Posbankum dan Perlindungan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat paralegal, penguatan Posbankum, serta sosialisasi Kekayaan Intelektual, khususnya terkait Hak Cipta, yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Darmasaba, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2026). (foto/Kanwil Kemenkum Bali)

BADUNG, PODIUMNEWS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat paralegal, penguatan Posbankum, serta sosialisasi Kekayaan Intelektual, khususnya terkait Hak Cipta, yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Darmasaba, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran penyuluh hukum dan analis kekayaan intelektual.

Sebanyak 24 sertifikat paralegal diserahkan kepada paralegal Desa Darmasaba sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dan kesiapan mereka dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum.

Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menyampaikan bahwa para paralegal yang berasal dari unsur kepala lingkungan dan prajuru adat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi warga. Menurutnya, keterlibatan unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki posisi strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Sertifikat yang berada di tangan saudara saat ini bukan sekadar selembar kertas formalitas kelulusan. Sertifikat ini adalah wujud kepercayaan, sebuah kehormatan, sekaligus tanggung jawab moral yang besar yang dititipkan oleh negara di pundak saudara sekalian,” ujar Eem.

Eem menambahkan bahwa paralegal merupakan garda terdepan dalam ekosistem bantuan hukum, khususnya sebagai pihak yang pertama mendengarkan keluhan masyarakat, mengidentifikasi persoalan, serta memberikan edukasi hukum dasar.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Bali juga memberikan penguatan mengenai peran dan layanan Posbankum yang meliputi konsultasi dan edukasi hukum, bantuan hukum, mediasi perdamaian, serta rujukan.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Gede Adi Saputra, menekankan bahwa Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan, mewujudkan budaya hukum, serta mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, bijak, dan damai.

Selain itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Putu Edi Wahyudi, menyampaikan sosialisasi mengenai layanan pencatatan Hak Cipta, termasuk informasi terkait kebijakan tarif Rp0 atau gratis untuk layanan pencatatan Hak Cipta karya lagu dan/atau musik sebagaimana disampaikan dalam kegiatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Bali mendorong agar Posbankum tidak hanya menjadi tempat penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan diseminasi berbagai layanan hukum kepada masyarakat desa. Penguatan kapasitas paralegal diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan Kanwil Kementerian Hukum Bali, layanan hukum di tingkat desa diharapkan semakin mudah dijangkau, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip