Podiumnews.com / Aktual / News

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Bali

Oleh Podiumnews • 19 Desember 2019 • 13:09:28 WITA

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Bali
Pemusnahan mikol sitaan oleh Polda Bali, Lapangan Puputan Badung, Kamis (19/12). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sebanyak 2.600 liter minuman beralkohol yang terdiri dari arak dan tuak serta 3500 botol minuman beralkohol berbagai merek, dimusnahkan pihak Polda Bali di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (19/12).

Kapolda Bali Irjenpol Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini sebagian tidak ada izin penjualannya.

“Tadi sudah kami lakukan pemusnahan sebagian barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualannya tidak ada izin,” ungkap Golose. 

Sebanyak 1950 liter arak dan tuak dimusnahkan dengan dibuang dari jerigen itu, merupakan barang bukti dari Polres jajarannya selama melakukan kegiatan-kegiatan operasi. 

Jumlah arak paling tinggi dari Polres Karangasem sebanyak 450 liter, Polresta Denpasar sebanyak 360 liter dan Polres Klungkung 300 liter. Sisanya merupakan barang bukti sitaan dari polres-polres lainnya.

"Sebanyak 650 liter tuak merupakan barang bukti sitaan dari tiga Polres Jajaran. Sedangkan untuk jumlah tuak dari Polres Karangasem sebanyak 400 liter, POlres Buleleng 130 liter dan Polres Jembrana 120 liter," katanya.

Selain itu, minuman beralkohol golongan A juga dimusnahkan mencapai 200 botol bir Alben dan 1200 Bir bintang, 145 Botol Wine, 200 botol merk Spirit, 805 Mix dan 950 Mix Max juga turut dimusnahkan dengan cara digilas. (JRK/PDN)