Ini Motif Pengeroyokan Hingga Tewas di Canggu
BADUNG, PODlUMNEWS.com - Dua pelaku pengeroyokan terhadap Muhamad Noval Zuhri (23), yakni Ahmad Fauzi alias Fauzi dan Yeko Wahyudi alias Yeko, kini mendekam di rumah tahanan Polres Badung. Kedua buruh proyek asal Jember Jawa Timur itu mengaku menghabisi nyawa korban karena ketersinggungan.
Dalam kondisi pengaruh minuman keras, kedua pelaku membantai korban di semak-semak dengan cara memukul dengan tangan dan menginjak-injak kepala korban dengan kaki.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Haselo mengungkapkan, sebelum kejadian, pada Selasa (31/12) sekitar pukul 19.30, korban Noval bersama empat orang temannya yakni Asrul, Adi Setiawan, M. Miftahudin dan Hamsyah, sedang merayakan malam tahun baru di depan proyek Villa Br. Kayu Tulang, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung
"Mereka awalnya datang dari kos kosan di Jalan Gunung Lebah Monang maning Denpasar Barat. Maunya merayakan malam tahun baru sambil meneguk miras," kata AKP Laorens, Kamis (2/1).
Di proyek villa, mereka bertemu dengan temannya Restu dan Eko, lalu minum arak yang dicampur anggur merah sebanyak 2 botol. Tak lama pelaku Yeko dan Fauzi serta saksi Habibi datang.
Jadi, semua buruh proyek yang hadir saat itu bergabung minum minum. "Dua pelaku datang belakangan dan bergabung minum minum dengan korban," ujar AKP Laorens.
Pengaruh miras tampaknya membuat para buruh ini hilang konsentrasi. Bahkan bicaranya mulai ngalur kidul. Apalagi saat itu antara korban dan Yeko sempat cekcok mulut karena berselisih paham.
Pada saat minum, korban berceloteh bisa pencak silat. Namun pelaku Yeko tidak percaya. Pelaku Yeko bahkan mengancam dengan kata-kata "Saudara tetap saudara, tapi saudara bisa jadi musuh,” kata Yeko. Cekcok mulut berhasil dilerai.
Mirisnya, korban Noval yang sudah mabuk berat keluar dan mengamuk di jalan. Walhasil, kedua pelaku marah dan menghampiri korban.
"Pelaku Yeko mukul korban dua kali dipundak. Sedangkan Fauzi mukul korban lima kali sehingga korban lari sembunyi ke semak-semak dan tiduran," terangnya.
Disaat bersamaan petugas keamanan melintas sehingga kedua pelaku mengurungkan niatnya menyusul korban di semak semak. Setelah petugas keamanan pergi, keduanya lalu menghabisi korban dengan cara memukul dan menginjak-injak kepalanya.
"Pelaku Yeko memukul bagian kepala, sedangkan Fauzi memukul dan menginjak kepala korban sebanyak 10 kali," ujarnya.
Setelah bersimbah darah dua pelaku kemudian memberitahukan kepada teman temannya bahwa korban tergeletak di selokan berlumuran darah. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Mangusada Kapal Badung, namun tewas saat dirujuk ke RSU Tabanan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dua pelaku sudah mengakui perbuatannya memukul dan menginjak-injak korban hingga tewas. Barang bukti sudah kami amankan," tegasnya. (SIL/PDN)