Lagi, Bule Mabuk Bikin Ulah Ugal-Ugalan Tabrak Pengendara Hingga Aksi Kejar-Kejaran
DENPASAR, PODlUMNEWS.com - Perilaku wisatawan asing di Bali makin mengkhawatirkan.
Setelah beberapa kali kasus penganiayaan, perkelahian hingga pencurian, kini giliran wisatawan asing asal California Amerika Serikat, Ryan Mattew (48) yang bikin ulah.
Dalam keadaan mabuk berat, Ia mengendarai mobil Mitsubishi Xpander DK 1422 FAA dengan ugal-ugalan, menabrak sejumlah pemotor di depan Bali Pecatu Graha (BPG), Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Rabu (8/1) pukul 23.00 Wita.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, saat kejadian bule itu mabuk. Ia mengendarai mobil Xpander melintas dari traffic light Simpang Kampus Unud menuju ke Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan. Setibanya di depan Pepito, mobil yang dikemudikan bule bertato itu menyerempet pengendara motor.
Warga pun marah dan berusaha menghentikan laju mobil pelaku yang tancap gas menuju ke arah barat.
Warga mengejarnya dengan sepeda motor. Berjarak 100 meter dari TKP, bule tersebut berbalik arah dengan kecepatan tinggi. Bahkan mobil pelaku menerobos lampu merah dan berbelok ke kiri menuju Jalan Uluwatu II.
"Warga yang marah terus membuntuti pelaku bule yang kabur menuju ke arah Desa Pecatu," ujar Kombes Ruddi ditemani Kasatlantas AKP Adi Sulistyo dan Kasubbag Humas, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Kamis (9/1).
Salah seorang anggota Linmas, Putu Dian Pranata, 27, ikut mengejar dengan motornya. Pria asal Banjar Tegeh, Desa Pecatu, Kuta Selatan itu bergabung bersama para pemotor lainnya.
Tak dianya, mobil pelaku berbalik arah menuju ke arah Goa Gong, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Parahnya lagi, tiba di Goa Gong dia balik kembali ke arah Jalan Uluwatu.
Pas di pertigaan Perumahan Puri Gading, Jimbaran, pelaku yang mengetahui dirinya masih dikejar, mendadak mengerem dan langsung mundur.
Tak terelakkan, Dian Pranata tertabrak dari belakang. Dia terjatuh dan mengalami luka robek di dagu. Motornya rusak parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Jimbaran.
Sementara warga lainnya terus mengejar pelaku bersama driver ojek yang sedang mangkal di pertigaan Perumahan Puri Gading Jimbaran. Dalam pengejaran warga, mobil pelaku masuk ke kawasan Bali Pecatu Graha dengan menerobos portal yang masih dijaga satpam.
Tak lama, mobil pelaku keluar dan menabrak pengendara motor Scoopy DK 2294 FAE, Ketut Mardiana, 27, asal Banjar Dinas Labuan Sait, Pecatu, yang berboncengan dengan Kadek Parwata, 48 asal Banjar Giri Sari, Pecatu.
Tragisnya, pelaku menabrak hingga terjatuh dan luka-luka. Kadek Parwata mengalami luka pada kepala bagian belakang. Sementara Mardiana mengalami luka lecet pada telapak tangan kiri. Keduanya dilarikan ke Klinik Unicer di depan Koramil Pecatu.
Nah, pada saat kedua korban ditabrak pelaku, para tukang ojek dan warga yang mengejarnya melempari mobil pelaku dengan batu. Sehingga pelaku ketakutan dan menghentikan mobilnya. Para pemotor yang sudah kesal menghajarnya beramai-ramai hingga babak belur.
Tak lama, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar mengamankan pelaku. “Semua korbannya sudah keluar dari rumah sakit. Ada 2 motor yang diserempet pelaku, total korbannya ada 3 orang. Informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan 22 orang itu keliru,” ungkap Kombes Ruddi.
Dalam keadaan luka akibat babak belur, pelaku dilarikan ke rumah sakit Surya Husada Nusa Dua, untuk mendapatkan perawatan. Setelah diobati, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangannya.
“Sudah diamankan tapi belum kami periksa karena masih dalam kondisi mabuk dan sakit akibat dipukul warga,” tutur Kombes Ruddi.
Ditegaskannya, pihaknya akan memeriksa tes urine pelaku untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Selain pelaku tidak ada identitas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Konsulat Amerika.
“Untuk kasus ini, pelaku kami jerat dengan pasal 311 subsider 310 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terancam pidana penjara 1 tahun. Kami menghimbau kepada wisatawan asing datanglah ke Bali tapi jangan berbuat ulah,” pintanya. (ISU/PDN)