Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Denbar

Oleh Podiumnews • 05 Februari 2020 • 06:02:58 WITA

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Denbar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satresnarkoba Polresta Denpasar menciduk kurir narkoba Vincent Lyonel (23). Pelaku tinggal di Jalan Tukad Badung XIV nomor 15 Banjar Kelod Renon. Pria ini ditangkap dengan barang bukti 2 paket sabu dan 63 butir ekstasi warna merah dan hijau.

Tersangka Vincent menjadi target operasi setelah Polisi menerima kabar seringnya terjadi transaksi di seputaran Panjer Denpasar Selatan. Setelah mendapati ciri-ciri tersangka, polisi melakukan penyelidikan.

Tersangka akhirnya didapati sedang menempel narkoba di depan Futsal Jalan Kertha Bedahulu Sidakarya, Sesetan Denpasar Selatan, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 01.30 wita dinihari.

Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha. "Tersangka dipergoki Polisi sedang menempel narkoba," ungkap sumber dilapangan Selasa (4/2).

Dari penggeledahan, di dalam tas selempang yang dikenakannya dan di balik saku celananya, disita 2 paket sabu dan 2 butir ekstasi. Barang haram itu dililit dengan tali rafia yang sedianya akan ditempel di lokasi penangkapan.

Penggeledahan berlanjut di rumah kos tersangka di Jalan Tukad Badung XIV. Setelah mengobok-obok tempat penyimpanan, ditemukan beberapa paketan plastik klip berisi 63 butir pil  ekstasi warna merah dan hijau.

Selain ekstasi, juga disita timbangan elektrik, buku catatan penjualan dan handphone untuk bertransaksi dengan pelangganya. "Barang-barang itu ditemukan di samping kamar tidur," kata sumber.

Setelah diinterogasi, tersangka Vincent mengaku barang narkoba diperolehnya dari LL namun alamat dan tempat tinggalnya tidak diketahui. Ia diperintahkan jadi kurir dengan menerima upah Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk sekali tempel.

Terkait ditangkapnya kurir narkoba Vincent, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan pihaknya belum menerima laporan penangkapan tersebut. "Saya cek dulu ke penyidik  Satresnarkoba," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini, Selasa (4/2). (SIL/PDN)