Podiumnews.com / Aktual / News

Ketua LSF Lantik 34 Tenaga Sensor Film

Oleh Podiumnews • 22 Februari 2020 • 14:09:18 WITA

Ketua LSF Lantik 34 Tenaga Sensor Film
Pelantikan 34 tenaga sensor periode tahun 2020-2024 di Auditorium Gedung Film Pesona Indah Jakarta, Kamis (20/02). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Yani Basuki melantik 34 tenaga sensor periode tahun 2020-2024 pada Kamis (20/02) di Auditorium Gedung Film Pesona Indah Jakarta.

Dalam sambutannya Yani menyampaikan agar para tenaga sensor yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengingatkan tugas, peran, dan fungsi dari Lembaga Sensor Film.

“Lembaga Sensor Film di mana kita bertugas ini adalah merupakan salah satu wujud komitmen dan kesungguhan pemerintah dan negara dalam melindungi warga negaranya dari dampak negatif film dan iklan film, juga sekaligus dalam mendorong kemajuan perfilman nasional yang lebih baik,” tambahnya.

Yani kemudian mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sensor Film, sebagai pengganti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebelumnya, telah mengamanatkan Paradigma Baru Sensor Film. Paradigma baru yang ditandai dengan adanya perubahan signifikan, baik struktural maupun kultural.

“Secara struktural kita ketahui bahwa, di masa lalu, anggota Lembaga Sensor Film (LSF) berjumlah 45 orang. Mereka berasal dari perwakilan berbagai instansi pemerintah, baik instansi Sipil, Militer maupun Kepolisian RI dan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan di bidang  sosial, budaya  agama dan bidang-bidang lainnya. Di masa lalu tidak dikenal adanya Tenaga Sensor,” ujarnya.

Ada tiga unsur utama untuk memastikan seseorang kompeten dalam tugasnya yaitu: yang pertama unsur knowledge atau ilmu pengetahuan yaitu pengetahuan dan pemahaman yang  benar tentang tugas dan fungsinya; yang kedua skill yaitu keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya; dan yang ketiga adalah attitude yaitu sikap mental yang baik yang ditandai dengan sikap disiplin dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengemban amanah tugasnya. Keberadaan dan keterpaduan ketiga unsur kompetensi tersebutlah yang akan mewarnai tingkat profesionalisme seseorang maupun profesionalisme kelembagaannya.

Berikut ini nama-nama tenaga sensor Lembaga Sensor Film periode 2020-2024 yang dilantik: Ira Diana, Priyadi Endharta, Nurainy Hanifah, Carla Helsi Andina, Winda Chairunisyah Suryani, Nandyto Widyanto, Suhartini, Aini Masruroh, Waroqotul Lukman Taim, Nurrohman Efendi, Handri Wijaya, Lianto Luseno, Luvi Harmayanvi Harahap, Rudiyanto, Tanto Wardoyo, Sela Mahesa Raksamalla, Triyani, Waluyo Jati, Zara Andriani, Aniqa Fathina, Agung Irfan Rachmadi, Arinda Purbasari Adlinaputri, Ari Sapta, Irfan Anshori, Paramita Ida Safitri, Ayu Lestari, A.Sulkarnaen, Azizul Hakim Muhamad, Fazin Hisabi, Nur Ubaidillah, Desi Kristina Purba, Febi Christine Siahaan, Juan Malchus Sancho, Hendri Susanto. (COK/PDN)