Search

Home / Aktual / Hukum

Ketahui Suami Cabuli Murid, Istri Oknum Kepala Sekolah Pilih Bungkam

   |    26 Februari 2020    |   07:33:51 WITA

Ketahui Suami Cabuli Murid, Istri Oknum Kepala Sekolah Pilih Bungkam
Tersangka IWS. (Foto:Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS terhadap mantan anak muridnya, Mawar (16), ternyata sudah diketahui banyak orang termasuk istri IWS sendiri.

Bahkan, sang istri sempat memergoki keduanya menginap di sebuah penginapan. "Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, pada Selasa (25/2).

Perwira asal Papua ini menerangkan, tersangka IWS yang tinggal di Dalung, Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu (23/2). Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.

Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari poto bugil korban yang dijadikan alat mengancam korban. Namun herannya, poto tersebut tidak ditemukan di handphone tersangka. Diduga sudah dihapus. "Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," terangnya.

Masih soal foto diduga berisi poto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman. Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.

"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," ungkapnya.

AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.

"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.

Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. "Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," tandasnya.

Diberitakan, IWS oknum Kepsek disalah satu SD di Kuta Utara ditangkap anggota buser Polres Badung atas pengaduan korban Mawar yang mengaku dicabuli sejak kelas 6 SD hingga di bangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali, baik di ruang kelas Kepsek hingga ruang less dan penginapan.

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam akan menyebar foto bugilnya ke orang lain. Tidak tahan jadi budak nafsu pelaku, korban melaporkanya ke guru pramuka di sekolahnya dan diteruskan ke Polisi. (SIL/PDN)

Baca juga :
  • Berani Lapor, Begal Payudara Ungasan Tertangkap Cepat!
  • Gadis SMP Dicekoki Miras, Dicabuli di Hotel Legian
  • IRT di Denpasar Ditampar Maling, HP Raib